Soko Berita

5 Langkah Aman Agar Bansos Tetap Cair Meski Pindah Tempat Tinggal, Nomor 3 Sering Dilupakan!

Bansos tetap cair meski pindah rumah, asalkan administrasi dilengkapi dan laporkan kepindahan ke pendamping PKH. bansos terbaru 2025 agar bantuan tetap aman.

By Cikal Sundana  | Sokoguru.Id
23 Maret 2025

Bansos tidak cair 2025 bisa terjadi jika data penerima tidak diperbarui. Banyak kasus bansos hilang setelah pindah rumah karena belum daftar ulang. Agar pindah rumah bansos tetap aktif, segera lakukan cara daftar ulang bansos PKH sesuai prosedur bantuan sosial pemerintah terbaru.

SOKOGURU - Jangan khawatir bansos Anda dicabut saat pindah rumah! Bantuan sosial (bansos) tetap bisa cair asalkan Anda mengikuti prosedur administratif yang benar. 

Banyak penerima manfaat (KPM) yang belum memahami pentingnya tertib administrasi, padahal itu sangat berpengaruh terhadap kelangsungan bantuan seperti PKH dan BPNT. 

Lantas, bagaimana caranya agar bansos tetap cair meski pindah domisili? Simak penjelasannya berikut ini!

BACA JUGA: Transformasi Digital: Kunci UMKM Indonesia Bertahan dan Berkembang di 2025

Tertib administrasi merupakan kewajiban bagi seluruh warga negara, terutama bagi mereka yang mendapatkan bansos. 

Ketepatan data dan dokumen sangat menentukan kelancaran penyaluran bantuan dari pemerintah kepada masyarakat yang berhak.

Sayangnya, banyak KPM yang tidak memahami hal ini. Ketika mereka pindah alamat, sebagian besar enggan mengurus dokumen perpindahan karena khawatir akan kehilangan haknya sebagai penerima bansos.

BACA TERPOPULER: Trafik Website BI 'Meledak'! Jadwal Tukar Uang Baru Akhirnya Dirombak! Ini Jadwal Terbarunya

Padahal, ketidaksesuaian alamat justru menimbulkan masalah baru, terutama dalam penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Data yang tidak akurat bisa menghambat proses verifikasi dari pemerintah.

Masalah muncul saat data penerima bansos menunjukkan alamat di desa A, tetapi yang bersangkutan tinggal di desa B. 

Ketidaksesuaian ini akan terdeteksi saat dilakukan pengecekan lapangan oleh petugas.

Untuk menghindari persoalan tersebut, penerima bansos disarankan segera melapor jika pindah domisili. 

PALING BANYAK DIBACA: Uang Baru Lebaran Mulai Langka? Ini Tanggapan Resmi BI, BNI, Mandiri, BRI dan Bank Swasta

Caranya adalah dengan melengkapi administrasi perpindahan serta menginformasikan hal itu kepada pendamping PKH.

Setelah melakukan pelaporan, proses pengurusan data akan dibantu oleh pendamping PKH. 

Dengan begitu, meskipun sudah tinggal di alamat baru, KPM tetap bisa menerima bantuan yang menjadi haknya.

Namun, perlu diingat bahwa pendamping PKH akan melakukan validasi terlebih dahulu. 

Validasi ini penting untuk memastikan alasan pindah serta status kelayakan penerima bantuan.

Jika dalam proses verifikasi ditemukan bahwa penerima sudah tergolong mampu secara ekonomi, maka bantuan sosial secara otomatis akan dihentikan sesuai ketentuan.

Sebaliknya, jika hasil validasi menunjukkan bahwa KPM tersebut masih tergolong layak, maka pendamping PKH akan membantu seluruh proses administrasi perpindahan hingga tuntas.

Kutipan dari pendamping PKH menegaskan, "Setelah melapor kepada pendamping PKH, semua akan dibantu kepengurusannya oleh pendamping PKH sehingga meskipun di tempat yang baru KPM tersebut masih bisa mendapatkan bantuannya."

Informasi ini penting untuk disebarluaskan agar masyarakat tidak ragu dan takut melapor. Dengan tertib administrasi, bansos akan tetap cair dan tepat sasaran, bahkan setelah pindah tempat tinggal.

Untuk informasi resmi seputar bansos dan pengurusan perpindahan, masyarakat bisa menghubungi situs Kementerian Sosial atau akun media sosial resmi @kemensosRI. 

Jangan lupa konsultasikan langsung dengan pendamping PKH di wilayah masing-masing. (*)