Soko Berita

5 Fakta Penting Pencairan PKH, BPNT, dan BLT Hari Ini, Pastikan Dana Bansos 2025 Cair

PKH, BPNT, dan BLT Miskin Ekstrem cair mulai hari ini hingga 27 Maret 2025. Simak jadwal pencairan dan kabar aturan baru dari Kemensos terkait masa bantuannya.

By Cikal Sundana  | Sokoguru.Id
25 Maret 2025

Bansos sebelum Idul Fitri 2025 jadi kabar baik bagi jutaan KPM, karena THR dan bansos cair maksimal 27 Maret 2025. Pemerintah memastikan bantuan PKH, BPNT, BLT Dana Desa, dan PIP ditransfer lebih awal agar masyarakat bisa mempersiapkan kebutuhan Lebaran. Cek bansos lewat HP terbaru 2025 kini lebih mudah melalui aplikasi resmi atau situs cekbansos.kemensos.go.id.

SOKOBERITA - Pemerintah mencairkan sejumlah bantuan sosial seperti PKH, BPNT, hingga BLT Miskin Ekstrem mulai hari ini hingga 27 Maret 2025. Jadwal ini menjadi momen terakhir sebelum libur Lebaran.

Jelang cuti bersama Idul Fitri 2025, bantuan sosial disalurkan maksimal hingga 27 Maret. 

Kemensos juga siapkan aturan baru: penerima usia produktif akan dialihkan ke program pemberdayaan ekonomi.

PKH, BPNT, dan BLT Miskin Ekstrem cair mulai hari ini hingga 27 Maret 2025. Simak jadwal pencairan dan kabar aturan baru dari Kemensos terkait masa bantuannya.

BACA JUGA: Daftar 5 Bansos yang Turun Maret 2025, Nomor 3 Sudah Dicairkan di Desa, Ini Daftar dan Cara Cek Penerimanya

Bantuan PKH, BPNT, dan BLT Miskin Ekstrem Cair hingga 27 Maret 2025

Pemerintah mulai mencairkan sejumlah bantuan sosial seperti PKH, BPNT, dan BLT Miskin Ekstrem sejak hari ini dan akan berakhir pada 27 Maret 2025. 

Hal ini dilakukan menjelang libur nasional dan cuti bersama Lebaran yang dimulai pada 28 Maret 2025.

Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2025 membuat semua aktivitas perkantoran, termasuk penyaluran bansos, hanya berlangsung hingga 27 Maret. 

Pemerintah menetapkan batas waktu ini untuk memastikan bantuan diterima sebelum libur panjang.

BACA JUGA: PIP Tak Kunjung Cair? Ini 5 Penyebab Utama dan Solusinya untuk Siswa dan UMKM!

PKH Susulan Cair untuk KPM Validasi

Bantuan PKH tahap pertama tahun 2025 diberikan kepada KPM yang telah diverifikasi pada November dan Desember 2024 lalu. 

Banyak penerima mengecek ATM Merah Putih dan menemukan saldo bantuan mulai dari Rp225.000 hingga Rp600.000, tergantung komponen yang dimiliki.

BPNT tahap pertama Januari-Maret 2025 turut dicairkan. KPM melaporkan saldo Rp600.000 masuk ke rekening KKS, terutama dari bank Mandiri, BNI, dan BRI. 

Namun, pencairan ini tidak merata, hanya sebagian KPM yang menerima.

TERPOPULER: Cara Mudah Cek PIP 2025: 6 Langkah Praktis Lewat pip.kemdikbud.go.id

PIP Disalurkan untuk Siswa Jenjang Awal dan Akhir

Program Indonesia Pintar (PIP) juga mulai cair untuk siswa kelas 1, 7, 10 serta kelas akhir 6, 9, dan 12. 

Dana yang diterima bervariasi: Rp225.000 untuk SD, Rp375.000 untuk SMP, dan Rp900.000 untuk SMA sederajat.

BACA JUGA: PIP 2025 dan KIP Kuliah Cair! Begini Cara Cek Bansos Pendidikan Lewat HP Tanpa Ribet, Ini Link Resmi

BLT Dana Desa Kini Bernama BLT Miskin Ekstrem

Penyaluran BLT Dana Desa yang kini disebut BLT Miskin Ekstrem terus berlangsung. 

Tiap desa memiliki metode pencairan berbeda, dari bulanan Rp300.000 hingga triwulan Rp900.000. 

Nama bantuan berubah, namun masyarakat masih menyebutnya BLT Dana Desa.

BACA JUGA: Daftar Lengkap Jadwal Pencairan Bansos 2025: 5 Program Cair Maret–Juni, dari BLT hingga PKH

Kemensos Siapkan Aturan Baru: Bansos Maksimal 5 Tahun

Menteri Sosial, Gus Ipul atau Bapak Saifullah Yusuf, menyatakan bahwa Kemensos akan menetapkan aturan baru. 

"Bantuan sosial diberikan maksimal 5 tahun," ujarnya dalam dialog bersama pendamping sosial.

Dalam aturan baru tersebut, bansos akan diprioritaskan untuk lansia, penyandang disabilitas berat, ibu hamil, serta balita. 

Golongan ini tetap akan mendapatkan bantuan melebihi 5 tahun, sesuai kebutuhan.

Kemensos berencana mengevaluasi penerima bansos usia produktif. 

Mereka akan dihentikan dari bansos reguler dan dialihkan ke program pemberdayaan ekonomi. Kebijakan ini bertujuan menciptakan kemandirian ekonomi.

Masyarakat diimbau menunggu kebijakan resmi dari Kemensos. 

Harapannya, bantuan sosial di masa depan semakin tepat sasaran dan dapat membantu mereka yang benar-benar membutuhkan. (*)