SOKOGURU - Berikut ini lima fakta tentang rencana penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU), yang dimulai 5 Juni 2025 mendatang.
BSU tahun 2025 ini akan diikuti oleh sejumlah program stimulus ekonomi dari pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang momen libur sekolah.
Pemerintah Presiden Prabowo Subianto berencana menggulirkan kembali Bantuan Subsidi (BSU) bagi pekerja berpenghasilan rendah dan guru honorer.
BSU pernah dijalankan pada tahun 2022 sebagai respons terhadap dampak ekonomi pandemi Covid-19. Namun pada tahun 2025 ini, nilai BSU tidak akan sebesar seperti pada tahun 2022.
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut adalah 5 hal tentang BSU 2025:
1. Menyasar Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta
Program ini ditujukan bagi pekerja yang memiliki penghasilan kurang dari Rp3,5 juta per bulan. Tujuannya adalah untuk memberikan bantalan ekonomi bagi kelompok masyarakat yang rentan terdampak situasi ekonomi global.
2. Mulai Disalurkan per 5 Juni 2025
Pemerintah menargetkan penyaluran BSU ini akan dimulai pada 5 Juni 2025. Ini menjadi salah satu program prioritas awal pemerintahan baru untuk mendukung daya beli masyarakat.
3. Pernah Dilakukan Saat Pandemi
BSU bukan hal baru. Program ini sebelumnya juga pernah dijalankan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, khususnya saat pandemi Covid-19 untuk menjaga konsumsi masyarakat.
Baca Juga:
4. Nilainya Lebih Kecil dari BSU 2022
Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, nilai bantuan kali ini kemungkinan tidak sebesar BSU tahun 2022 yang mencapai Rp600.000 per orang. Meski demikian, bentuk bantuannya masih akan berupa uang tunai.
5. Upaya Dorong Konsumsi di Tengah Tekanan Ekonomi
Program ini merupakan bagian dari kebijakan perlindungan sosial sekaligus upaya pemerintah dalam mendongkrak daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Selain BSU, dalam merespon kondisi ekonomi global, pemerintah juga menyiapkan paket bantuan lainnya yaitu sebagai berikut:
Potongan Harga Transportasi Umum
Pemerintah akan memberikan diskon untuk moda transportasi seperti kereta api, pesawat, dan kapal laut. Program ini ditujukan untuk mendukung mobilitas masyarakat selama libur sekolah.
Diskon Tarif Tol
Potongan tarif tol akan diberlakukan dan ditargetkan menjangkau sekitar 110 juta pengguna jalan tol. Stimulus ini berlaku sepanjang bulan Juni hingga Juli 2025.
Diskon Listrik Rumah Tangga
Masyarakat dengan daya listrik di bawah 1.300 VA akan mendapatkan potongan tarif listrik sebesar 50 persen. Kebijakan ini akan dinikmati oleh sekitar 79,3 juta rumah tangga selama dua bulan.
Tambahan Bantuan Sosial
Pemerintah akan memperluas alokasi bantuan melalui program kartu sembako dan bantuan pangan. Target penerimanya adalah 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Diskon Iuran JKK untuk Sektor Padat Karya
Program pengurangan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) akan diperpanjang. Fokus utamanya adalah meringankan beban biaya bagi sektor usaha padat karya.
Sebagai tambahan, pemerintah pusat juga akan mendorong pemerintah daerah untuk mengadakan lebih banyak kegiatan wisata dan hiburan guna menggerakkan ekonomi lokal.(*)