SOKOGURU - Untuk memastikan bantuan sosial (bansos) tersalurkan secara adil, transparan, dan tepat sasaran, petugas lapangan menggunakan 39 faktor penting saat melakukan pemeriksaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Data ini membantu memetakan kondisi sosial ekonomi masyarakat sehingga bansos diberikan hanya kepada mereka yang berhak.
Menurut keterangan resmi Kementerian Sosial (Kemensos), inilah 39 faktor yang digunakan:
Faktor Individu (13 poin)
1–6. Identitas individu
7. Hubungan keluarga
8. Status pernikahan
9. Tingkat pendidikan
10. Jenis pekerjaan
11. Kepemilikan usaha
12. Kondisi disabilitas
13. Riwayat penyakit serius
Faktor Keluarga (26 poin)
1–12. Identitas keluarga (termasuk identitas daerah dan keluarga)
13. Jumlah keluarga dalam satu rumah
14. Status kepemilikan tempat tinggal
15. Material lantai utama
16. Material dinding utama
17. Material atap utama
18. Sumber utama air minum
19. Sumber penerangan utama
20. Daya listrik terpasang
21. ID meteran PLN
22. Bahan bakar utama untuk memasak
23. Fasilitas toilet
24. Jenis kloset
25. Metode pembuangan tinja
26. Kepemilikan aset berharga
Barang bergerak: tabung gas, AC, pemanas air, telepon rumah, TV, emas/perhiasan, komputer/laptop/tablet, sepeda motor, sepeda, mobil, perahu, kapal motor, smartphone.
Barang tidak bergerak: sawah, kebun, tanah lainnya, rumah tambahan. Ternak: sapi, kerbau, kuda (ternak besar) dan kambing, domba, babi (ternak kecil).
Cara Cek Bansos Melalui Aplikasi Resmi Kemensos
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel.
2. Buka aplikasi.
3. Untuk pengguna baru, pilih menu “Buat Akun”.
4. Isi data sesuai KTP.
5. Unggah foto KTP dan swafoto sesuai petunjuk.
6. Setelah verifikasi berhasil, login menggunakan akun terdaftar.
7. Pilih menu “Cek Bansos”.
8. Masukkan nama lengkap dan wilayah tempat tinggal.
9. Klik tombol “Cari Data” untuk melihat status bantuan.
Baca Juga:
Cara Daftar Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos
1. Unduh aplikasi Cek Bansos.
2. Buka aplikasi, lalu buat akun baru.
3. Isi formulir pendaftaran.
4. Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP.
5. Tekan tombol “Buat Akun Baru”.
Akun akan diverifikasi oleh admin Kemensos. Notifikasi hasil verifikasi dikirim melalui email.
6. Login ke akun setelah terverifikasi.
7. Pilih menu “Daftar Usulan” untuk mengajukan bansos.
Isi data berikut:
- Data Individu (sesuai KTP).
- Survey Kriteria.
- Pengusulan Bansos.
- Lampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan (klik “Tambah Usulan”).
- Usulan akan diverifikasi lebih lanjut oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota. (*)