SOKOGURU, JAKARTA- Untuk menghindari kerugian yang dialami pemilik kapal ikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penggunaan Sistem pemantauan kapal perikanan (SPKP) atau Vessel Monitoring System (VMS) pada kapal nelayan.
Dengan menggunakan teknologi VMS, pemilik kapal akan terhindar dari kerugian atas potensi kecurangan awak kapalnya. VMS bisa memberi tahu (monitor) posisi keberadaan kapal dan apakah melakukan jual beli ikan di laut atau tidak.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDK) KKP, Pung Nugroho Saksono di Jakarta, dalam keterangan resmi KKP, Senin, 21 April 2025.
Baca juga: KKP: Teknologi Vessel Monitoring System (VMS) Selamatkan Kapal Perikanan Nelayan
“VMS bukan hanya sekedar alat bagi Pemerintah dalam tata kelola perikanan tangkap berkelanjutan, namun juga sangat bermanfaat bagi pemilik kapal untuk menghindari kerugian atas potensi kecurangan awak kapalnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ipunk, sapaan akrab Pung Saksono, menjelaskan, teknologi VMS memberikan akses langsung kepada pemilik kapal melalui aplikasi Sistem Aktivasi Lacak dan Monitor Transmiter SPKP Online (SALMON) untuk memantau pergerakan kapalnya saat di laut.
Dengan begitu pemilik kapal bisa mengetahui kemungkinan kecurangan yang dilakukan oleh awak kapal, misanya,l melakukan jual beli hasil tangkapan.
Baca juga: Aplikasi Siap Mutu KKP Permudah Ekspor Produk Perikanan Nasional
Jika ada awak kapal yang menangkap ikan dan kemudian menjualnya di tengah laut, dan kembali tanpa hasil tangkapan, tentu ini juga merugikan pemilik kapal.
Sebab itu, KKP terus mengimbau agar keberadaan VMS ini dapat dilihat dari berbagai sisi, dan bukan hanya dari Pemerintah. KKP pun terus berusaha untuk menghadirkan teknologi VMS yang semakin terjangkau dan mendorong penyedia untuk menambah fitur-fitur yang dibutuhkan dan mudah digunakan.
“VMS ini bermanfaat untuk semua pihak, baik Pemerintah dan nelayan atau pemilik kapal”, tambah Ipunk
Penggunaanya pun sangat mudah yaitu dengan perangkat telepon genggam (handphone), dan bisa diunduh di Playstore karena telah dibuat dan dikembangkan dengan basis aplikasi android.
Pemilik kapal/nelayan tidak perlu membuat sistem atau aplikasi sendiri. Melalu aplikasi SALMON pemilik kapal juga akan mendapatkan informasi peringatan dini (early warning) ketika kapalnya melakukan pelanggaran di laut.
Baca juga: Kerja Sama KKP-FAO Hasilkan Digitalisasi Pengendalian Penyakit Ikan di Indonesia
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengutarakan pentingnya sistem monitoring modern di sektor perikanan tangkap untuk mengimplementasikan program ekonomi biru.
Sistem ini tidak hanya untuk mengetahui pergerakan dan keberadaan kapal, tapi juga dapat melindungi ekosistem perikanan, serta memberikan perlindungan bagi awak kapal saat mengalami masalah di laut. (SG-1)