SokoLokal

Pencairan KJP Plus 2025 Tahap 2 Dilakukan Bertahap, Ini Cara Cek Status Penerima Bantuan Lewat HP

Cara cek status penerima KJP Plus Tahap 2 2025 lewat HP. Dapatkan informasi terbaru tentang pencairan KJP Plus, dan persyaratan program bantuan pendidikan ini.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
09 September 2025
<p>Ilustrasi siswa penerima bantuan KJP Plus 2025 tahap 2. Simak cara cek bantuan pendidikan sudah cair atau belum.</p>

Ilustrasi siswa penerima bantuan KJP Plus 2025 tahap 2. Simak cara cek bantuan pendidikan sudah cair atau belum.

SOKOGURU - Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) adalah bentuk inisiatif Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memastikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh warganya.

Terutama bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, kehadiran bantuan KJP Plus ini dapat menjadi solusi untuk warga DKI Jakarta terus melanjutkan sekolahnya.

Program bantuan pendidikan ini disalurkan dalam dua tahap setiap tahunnya, dengan nominal bervariasi.

Tahap pertama berlangsung dari Januari-Juni, sementara tahap kedua mencakup periode Juli-Desember 2025 mendatang.

Lantas, apakah KJP Plus tahap 2 September 2025 sudah cair?

Sekarang ini, banyak orangtua dan siswa yang menantikan informasi pencairan KJP Plus 2025 tahap dua.

Penyaluran dana KJP Plus tahap 2 akan dilakukan usai seluruh proses verifikasi, dan penetapan penerima rampung.

Kabar baiknya, masyarakat kini bisa memeriksa status penerima KJP Plus dengan mudah hanya melalui HP.

Apa Itu KJP Plus?

Seperti dilansir dari laman kjp.go.id, program KJP Plus adalah bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta, yang dirancang untuk mendukung siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat terus menempuh pendidikan.

Bantuan ini ditujukan bagi pelajar berusia 6-21 tahun yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau memenuhi kriteria khusus yang ditetapkan Pemprov DKI.

Program ini menjadi jembatan bagi para siswa untuk melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya, mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK.

Cara Cek Status Penerima KJP Plus 2025 Tahap 2

Proses pengecekan status penerima KJP Plus Tahap 2 kini bisa dilakukan secara praktis dan cepat menggunakan perangkat seluler. Ikuti langkah-langkah di bawah ini:

1. Kunjungi Situs Resmi KJP Jakarta

Buka peramban di ponsel Anda, lalu akses situs resmi KJP Jakarta dengan mengetik alamat berikut:
https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php

2. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Pada halaman yang muncul, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa pada kolom yang disediakan.

Pastikan NIK yang Anda ketik sudah sesuai dengan data yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).

2. Pilih Tahun dan Tahap Pencairan

Pilih tahun "2025" dan tahap "Tahap II" sesuai dengan periode yang ingin Anda periksa.

3. Tekan Tombol “Cek”

Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol "Cek". Sistem akan memproses permintaan Anda dan menampilkan informasi apakah siswa tersebut terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2025.

Tahapan Setelah Penetapan Penerima

Jika nama siswa terdaftar sebagai penerima, Anda perlu bersabar menunggu tahapan selanjutnya.

Proses ini mencakup pembukaan rekening di Bank DKI, pencetakan buku tabungan dan kartu ATM, hingga penyerahan dokumen tersebut kepada para penerima.

Setelah semua tahapan administratif selesai, Bank DKI akan memindahkan dana bantuan ke rekening yang telah dibuat.

Dengan mengetahui cara ini, Anda bisa memantau status pencairan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 secara mandiri.

Program KJP ini menjadi salah satu pilar penting dalam upaya pemerintah untuk memastikan tidak ada anak yang putus sekolah karena kendala finansial.(*)