SokoBisnis

Bansos PKH & BPNT Tahap 3 Cair September 2025, Begini Cara Cek Nama Penerima, dan Jumlah Bantuan

Bansos PKH BPNT tahap 3 2025 sudah cair mulai September. Cek nama penerima secara online lewat cekbansos.kemensos.go.id dan ketahui nominal bantuannya.

By Ami Kuswadani  | Sokoguru.Id
09 September 2025
<p>Ilustrasi dana bansos. Simak cara cek penerima bansos PKH dan BPNT tahap 3 cair September 2025, dan daftar DTSEN.</p>

Ilustrasi dana bansos. Simak cara cek penerima bansos PKH dan BPNT tahap 3 cair September 2025, dan daftar DTSEN.

SOKOGURU - Kabar baik bagi masyarakat penerima bantuan sosial (bansos). Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap ketiga tahun 2025, mencakup periode Juli hingga September.

Proses pencairan dimulai sejak awal September 2025 dan dilakukan secara bertahap ke rekening penerima melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Untuk mengetahui apakah dana bansos PKH dan BPNT sudah cair atau belum, masyarakat bisa mengeceknya secara mandiri.

Jika ingin mengecek status pencairan bansos 2025, bisa mengakses dua layanan yang sudah disediakan oleh Kemensos, baik melalui situs web atau aplikasi resmi.

Cara Cek Apakah Bansos Sudah Masuk Rekening

Masyarakat kini tidak perlu datang langsung ke kantor kelurahan atau Dinas Sosial. Status penerimaan bansos dapat dicek secara online melalui situs resmi Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id

Panduan Lengkap Cek Bansos PKH & BPNT via Website:

1. Buka situs: https://cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan)

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP

3. Masukkan kode captcha yang muncul

4. Klik tombol "Cari Data"

Sistem akan menampilkan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan. Jika terdaftar, akan muncul informasi jenis bansos yang diterima. Jika tidak, akan tertulis “Tidak Terdaftar Peserta/PM”.

Cek Lewat Aplikasi “Cek Bansos”

Selain website, Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi bernama Cek Bansos, yang bisa diunduh melalui Play Store (Android) dan App Store (iOS).

Cara Menggunakan Aplikasi “Cek Bansos”:

1. Unduh aplikasi dari Play Store atau App Store

2. Pilih “Buat Akun” jika belum terdaftar

3. Isi data lengkap: nama, NIK, alamat, email, dan password

4. Unggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi

5. Setelah akun aktif, login dan masuk ke menu “Cek Bansos”

6. Masukkan data sesuai KTP dan klik “Cari Data”

Sistem akan menampilkan informasi bansos, termasuk nama anggota keluarga lain yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Besaran Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Tahun 2025

PKH (Program Keluarga Harapan):

- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap

- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap

- Siswa SD: Rp225.000 per tahap

- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap

- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap

- Lansia (usia 60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap

- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap

- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap

BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai):

- Rp200.000 per bulan, dicairkan setiap tiga bulan

- Total per tahap: Rp600.000

Dana disalurkan melalui rekening KKS dan bisa ditarik di bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN)

Jadwal Pencairan Bansos Tahun 2025:

Tahap 1: Januari – Maret

Tahap 2: April – Juni

Tahap 3: Juli – September

Tahap 4: Oktober – Desember

Catatan penting: pencairan dilakukan bertahap, tergantung wilayah dan kesiapan teknis. Penerima dihimbau untuk rutin mengecek status bantuan melalui situs atau aplikasi.

Apa Itu DTSEN?

DTSEN adalah basis data baru yang digunakan pemerintah untuk menentukan siapa yang berhak menerima bantuan. DTSEN menggantikan DTKS dan dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Data DTSEN mencakup kondisi sosial dan ekonomi masyarakat secara menyeluruh. Jika belum terdaftar dalam DTSEN, kemungkinan besar Anda tidak akan menerima bansos seperti PKH atau BPNT.

Cara Daftar DTSEN

- Melalui Aplikasi “Cek Bansos”:

- Gunakan fitur “Daftar Usulan”

- Siapkan dokumen: KTP, KK, dan alamat domisili

- Melalui Kantor Kelurahan/Desa:

- Datang langsung ke kantor dengan membawa KTP dan KK

- Petugas akan memasukkan data ke dalam sistem DTSEN

Proses pencairan bansos PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap, dan waktunya bisa berbeda di tiap daerah. 

Jika Anda sudah terdaftar namun belum menerima dana, mohon bersabar dan pantau secara rutin melalui aplikasi atau pendamping bansos di kelurahan/desa. (*)