SokoLokal

Pemerintah Lanjutkan Bansos Beras 10 Kg untuk KPM hingga Akhir 2025

Pemerintah kembali salurkan bansos beras 10 kg untuk 18,27 juta KPM hingga Desember 2025. Cek jadwal, penerima, dan cara memastikan nama Anda terdaftar.

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
15 September 2025
<p>Bansos beras 10 kg kembali disalurkan! Cek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima dan pastikan tidak ketinggalan bantuan hingga akhir 2025.</p>

Bansos beras 10 kg kembali disalurkan! Cek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima dan pastikan tidak ketinggalan bantuan hingga akhir 2025.

SOKOGURU - Pemerintah memastikan akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras 10 kilogram kepada masyarakat penerima manfaat.

Program ini direncanakan berlangsung hingga akhir tahun 2025 dengan target penerima dari berbagai daerah di Indonesia.

Langkah pemerintah ini bertujuan menjaga ketahanan pangan masyarakat sekaligus meringankan beban kebutuhan pokok di tengah fluktuasi harga beras.

Penyaluran bantuan beras akan dilakukan secara bertahap mulai September hingga Desember 2025.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar resmi akan memperoleh jatah beras gratis sebanyak 10 kilogram setiap bulan.

Mekanisme ini dibuat agar distribusi bantuan lebih terstruktur dan tepat sasaran.

Bagi masyarakat yang masih bertanya-tanya mengenai teknis pembagian dan siapa saja yang berhak menerima, pemerintah telah memberikan penjelasan resmi.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyampaikan bahwa penyaluran bansos beras akan dilakukan melalui dua tahap.

Tahap pertama berlangsung pada September–Oktober 2025. Pada periode ini, setiap KPM akan menerima sekaligus 20 kilogram beras.

Selanjutnya, tahap kedua akan berlangsung pada November–Desember 2025. Sama seperti sebelumnya, masing-masing KPM kembali mendapat jatah 20 kilogram beras gratis.

Dengan begitu, dalam empat bulan terakhir tahun 2025, penerima manfaat tetap memperoleh total bantuan yang sama.

Menurut Arief, bansos beras gratis ini ditujukan kepada 18,27 juta KPM di seluruh Indonesia. Angka ini mengacu pada data terbaru yang dihimpun pemerintah melalui lembaga terkait.

Jika melihat periode sebelumnya, tepatnya Juni–Juli 2025, penerima bantuan adalah KPM penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Hal ini menunjukkan adanya kesinambungan antara program bansos beras dengan bantuan sosial lain yang sudah berjalan.

Penyaluran bansos beras tahun 2025 merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Data ini disusun berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 sebagai acuan resmi pemerintah.

Dengan sistem ini, diharapkan proses distribusi bansos menjadi lebih transparan, akurat, dan sesuai sasaran.

Pemerintah menegaskan bahwa hanya masyarakat yang terdata di sistem inilah yang berhak mendapatkan bantuan.

Untuk memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bansos, masyarakat bisa melakukan pengecekan mandiri melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Caranya cukup mudah, penerima manfaat hanya perlu memasukkan data wilayah sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.

Selain itu, penerima juga wajib menginput nama lengkap sesuai KTP, kemudian mengetikkan kode huruf verifikasi dan menekan tombol “Cari Data”.

KPM yang terdaftar dan lolos verifikasi berhak memperoleh 10 kilogram beras gratis setiap bulan hingga akhir tahun 2025.

Bantuan ini diharapkan mampu mengurangi beban pengeluaran rumah tangga penerima manfaat.

Bagi masyarakat luas, program ini juga diharapkan dapat menjaga stabilitas harga beras di pasaran, karena kebutuhan pokok sebagian warga sudah ditopang langsung oleh pemerintah.

Program bansos beras 10 kilogram dari pemerintah menjadi langkah strategis dalam membantu masyarakat menjaga ketahanan pangan sekaligus menekan beban ekonomi keluarga.

Dengan total penerima mencapai jutaan KPM, keberhasilan distribusi sangat bergantung pada ketepatan data dan kedisiplinan penerima dalam memanfaatkan bantuan.

Apakah Anda sudah mengecek nama Anda di situs resmi Kemensos? Segera pastikan status penerimaan Anda agar tidak ketinggalan kesempatan mendapatkan bantuan beras gratis hingga akhir 2025. (*)