SOKOGURU - Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta secara rutin menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) setiap bulannya, sebagai bagian dari upaya Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD).
Bansos PKH ini ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari kelompok masyarakat rentan di Ibu Kota.
Tiga jenis bansos utama yang disalurkan meliputi; Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Penerima manfaat dari ketiga program ini adalah mereka yang datanya telah lolos verifikasi, dan pemadanan data yang dilakukan secara berkala.
Baca Juga:
Jumlah Penerima dan Pola Pencairan
Di bulan-bulan sebelumnya, Dinsos DKI Jakarta telah menyalurkan bantuan kepada ratusan ribu penerima manfaat.
Sebagai contoh, pada September 2025, bansos disalurkan kepada 200.684 penerima. Sementara Oktober 2025, tercatat 198.762 penerima.
Jika mengacu pada pola pencairan bansos sebelumnya, memiliki kecenderungan di penghujung bulan.
Seperti dikutip dari akun Instagram resmi @dinsosdkijakarta, penerima manfaat dari tiga bansos itu merupakan mereka yang telah lolos pemadanan data secara berkala dan terus menerus.
Jadwal Pencairan Bansos KAJ, KPDJ, KLJ November 2025
Hingga saat ini, Dinsos DKI Jakarta belum mengeluarkan pengumuman resmi terkait jadwal pencairan bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ untuk bulan November 2025.
Namun, berdasarkan pola pencairan pada periode sebelumnya, masyarakat dapat memprediksi waktu pencairan.
Ketiga bansos ini cenderung cair menjelang akhir bulan: Agustus 2025: Pencairan dimulai pada tanggal 25. September 2025: Pencairan dilakukan pada tanggal 26. Oktober 2025: Pencairan dilakukan pada tanggal 24.
Oleh karena itu, penerima manfaat bansos PKD di DKI Jakarta disarankan untuk bersabar menunggu hingga akhir bulan November 2025 untuk jadwal pencairan.
Besaran Dana Bantuan PKD DKI Jakarta
Setiap jenis bansos PKD memiliki besaran dana bantuan uang tunai yang berbeda-beda:
- KLJ Lansia Rp600.000
- KPDJ Penyandang Disabilitas Rp300.000
- KAJ Anak-anak dari keluarga kurang mampu Rp300.000
Cara Cek Status Penerima Bansos Secara Berkala
Penting bagi warga DKI Jakarta untuk secara rutin memeriksa status mereka sebagai penerima, sebab Dinsos DKI Jakarta terus melakukan pemadanan data yang berpotensi mengubah status penerima.
Status penerima bansos PKD dapat dicek melalui dua cara resmi: laman web SILADU atau aplikasi JAKI.
1. Cek Melalui Laman Web SILADU
Kunjungi laman web resmi siladu.jakarta.go.id.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.
Klik tombol "Cek".
Sistem akan menampilkan data status penerima manfaat Anda.
Baca Juga:
2. Cek Melalui Aplikasi JAKI
Instal aplikasi JAKI di smartphone Anda.
Buka aplikasi dan lakukan login (atau buat akun baru jika belum punya).
Masukkan identitas berupa NIK.
Aplikasi akan menampilkan informasi mengenai status penerima manfaat Anda. (*)