SOKOGURU - Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengonfirmasi penyaluran sejumlah bantuan sosial (bansos) pada bulan November 2025.
Bantuan ini ditujukan kepada total 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang berada dalam kategori desil 1-4 pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Adapun tiga jenis bansos yang penyalurannya sedang berlangsung, dijadwalkan hingga Desember 2025, meliputi;
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) atau BLT Kesra
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul, membenarkan bahwa paket bantuan ini akan diterima oleh 35,04 juta KPM berdasarkan data terbaru DTSEN.
Rincian Khusus BLT Kesra
Secara spesifik, Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS), yang juga dikenal sebagai BLT Kesra, merupakan bantuan tunai yang diberikan selama tiga bulan berturut-turut.
Setiap KPM akan menerima Rp300.000 per bulan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2025, sehingga total nilai yang diterima mencapai Rp900.000 per keluarga.
Tahap Penyaluran Bansos November 2025
Distribusi bansos untuk triwulan IV tahun 2025 ini dilakukan secara bertahap. Penyaluran PKH dan bantuan sembako untuk 14 juta KPM reguler sudah berjalan.
Sementara itu, pencairan BLTS (BLT Kesra) akan segera dimulai untuk 14 juta KPM baru penerima, diperkirakan cair dalam minggu ini.
Baca Juga:
Penyaluran dana menggunakan dua jalur utama:
- Jalur Bank Himbara: Melalui bank-bank BUMN seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan Bank Syariah Indonesia.
- Jalur PT Pos Indonesia: Untuk menjangkau KPM yang berada di wilayah yang belum terlayani oleh layanan perbankan.
"Khusus lewat PT Pos akan kita mulai di akhir minggu ini atau mulai minggu depan. Sekarang sudah konsolidasi data sekitar 700 ribu lebih," kata Gus Ipul dilansir dari rilis Kemensos.
Cara Mudah Cek Status Penerima Bansos 2025
Masyarakat dapat dengan mudah memverifikasi status mereka sebagai penerima bansos melalui dua cara resmi dari Kemensos:
1. Cek Melalui Situs Web Resmi Kemensos
Anda dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Pilih wilayah domisili (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).
Masukkan nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Isi kode captcha untuk verifikasi.
Tekan “Cari Data”. Hasil yang menampilkan status “Ya” berarti Anda terdaftar sebagai penerima, sementara “Tidak” berarti sebaliknya.
2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos dari Play Store.
Buat akun baru dengan mengisi nama lengkap, NIK, dan alamat email.
Lakukan verifikasi identitas dengan mengunggah swafoto dan foto KTP.
Setelah verifikasi berhasil, buka menu “Profil” untuk melihat daftar bantuan yang berhak diterima beserta status penyalurannya. (*)