SOKOGURU - Bantuan sosial (bansos) terus dicairkan hingga saat ini, baik melalui program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH).
Namun, masih ada sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum mendapatkan pencairan, sehingga menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat.
Pemerintah memastikan bansos BPNT tahap 2 dan tahap 3 tetap berjalan sesuai jadwal.
Untuk tahap ketiga, pencairan bantuan sudah mulai disalurkan secara merata melalui seluruh Bank Himbara yang menjadi mitra resmi pemerintah.
Meskipun pencairan sudah berjalan, masih ada sejumlah KPM yang belum menerima dana bansos.
Kondisi ini membuat sebagian masyarakat bertanya-tanya mengenai penyebab keterlambatan pencairan yang terjadi.
Bagi KPM yang belum mendapatkan bantuan, pemerintah mengimbau agar tetap bersabar.
Hal ini disebabkan penyaluran bansos dilakukan secara bertahap agar proses distribusi lebih tertib dan merata.
Selama data KPM masih aman dan tidak masuk kategori exclude, maka pencairan tetap dijamin akan cair.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak perlu cemas apabila bantuannya belum masuk rekening.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh KPM yang datanya valid pasti akan menerima haknya.
Keterlambatan yang terjadi hanya bersifat sementara akibat proses administratif dan teknis di lapangan.
Salah satu faktor yang menyebabkan keterlambatan adalah distribusi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan buku tabungan.
Proses ini memerlukan waktu tambahan sehingga berpengaruh terhadap kecepatan pencairan dana.
Baca Juga:
Selain faktor teknis, ada juga penyebab lain yang membuat data KPM ter-exclude.
Salah satunya berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
KPM dapat masuk kategori exclude apabila terindikasi memiliki saldo tabungan di atas Rp5 juta. Kondisi ini dianggap tidak sesuai dengan kriteria penerima bantuan sosial.
Selain itu, kartu KKS juga terdeteksi digunakan untuk aktivitas judi online atau transaksi yang tidak sesuai ketentuan. Hal ini menjadi salah satu alasan bansos dihentikan bagi penerima terkait.
Jika bantuan sosial sebelumnya dianggap tidak dipergunakan sesuai peruntukannya, maka data KPM bisa saja dikeluarkan dari daftar penerima. Hal ini bertujuan agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
Dengan adanya pengawasan ini, pemerintah ingin memastikan bansos benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan program serta mencegah penyalahgunaan dana.
Baca Juga:
Masyarakat diimbau tetap tenang dan memastikan data penerima selalu terupdate agar tidak mengalami kendala pencairan.
Apakah Anda sudah memeriksa status bansos PKH dan BPNT tahap 3 di rekening masing-masing? (*)