SOKOGURU - Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian Sosial melakukan pembersihan besar-besaran terhadap data penerima bantuan sosial (bansos).
Dari hasil verifikasi terbaru, jutaan penerima dipastikan tidak memenuhi syarat.
Instruksi Presiden Prabowo tersebut ditindaklanjuti oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Ia menegaskan bahwa bansos hanya boleh diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga ketepatan sasaran program bantuan pemerintah.
Kemensos melakukan verifikasi lapangan terhadap sekitar 12 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dari jumlah tersebut, sekitar 1,9 juta penerima dipastikan tidak layak menerima bantuan karena berbagai alasan.
Saifullah menekankan bahwa pembersihan data ini bukan berarti mengurangi jumlah bansos.
“Tidak ada bansos yang dikurangi. Justru akan ditambah untuk mereka yang layak menerima. Tapi kita harus pastikan data bersih dulu,” kata Saifullah di Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Dalam proses verifikasi, Kemensos bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya penyimpangan data.
Baca Juga:
Beberapa penerima ternyata berprofesi sebagai dokter, pegawai BUMN, anggota DPRD, bahkan aparat TNI-Polri.
Tak hanya itu, ditemukan pula lebih dari 600 ribu penerima bansos yang terindikasi aktif bermain judi online. Temuan ini membuat pemerintah semakin tegas dalam menyeleksi calon penerima.
“Kalau betul terlibat judol, tentu tidak bisa lagi menerima bansos. Bantuan ini hanya untuk masyarakat miskin yang membutuhkan, bukan untuk mereka yang disalahgunakan,” tegas Saifullah.
Dengan adanya pembersihan data ini, pemerintah berharap bansos benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.
Mekanisme penyaluran yang lebih bersih diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap program sosial.
Meski demikian, pemerintah juga menyiapkan solusi agar masyarakat miskin yang sempat terhenti tetap bisa menerima bantuan.
Skema reaktivasi disiapkan untuk memastikan tidak ada warga rentan yang terlewat.
Warga yang sebelumnya tercatat namun tidak lagi menerima bansos kini dapat melakukan pendaftaran ulang.
Prosesnya bisa dilakukan melalui desa, kelurahan, atau aplikasi resmi yang terhubung dengan dinas sosial di daerah.
“Bagi mereka yang masuk desil 1 dan 2 tetap ada kesempatan untuk kembali menerima bansos, asalkan melalui proses reaktivasi. Tapi profesi yang sudah disebut tadi jelas tidak bisa,” ujar Saifullah.
Dengan mekanisme ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memberikan bantuan hanya kepada masyarakat miskin yang berhak.
Langkah ini juga menjadi upaya menjaga agar bansos tidak lagi disalahgunakan.
Pembersihan data penerima bansos menjadi langkah penting agar bantuan pemerintah lebih tepat sasaran.
Pemerintah berjanji jumlah bansos tidak akan berkurang, justru akan ditingkatkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (*)