SokoBerita

PPG Tahap 3 Tahun 2025: Kuota 155.652 Guru, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

PPG tahap 3 tahun 2025 dibuka dengan kuota 155.652 guru. Simak syarat lengkap dari Kemendikdasmen agar Anda bisa lolos program sertifikasi guru ini.

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
20 September 2025
<p>PPG 2025 tahap 3 resmi dibuka! Kuota 155.652 guru, cek syarat lengkapnya agar Anda bisa lolos program sertifikasi ini.</p>

PPG 2025 tahap 3 resmi dibuka! Kuota 155.652 guru, cek syarat lengkapnya agar Anda bisa lolos program sertifikasi ini.

SOKOGURU - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali membuka kesempatan bagi para guru di Indonesia untuk meningkatkan kualitas dan kompetensinya.

Program ini diwujudkan dalam bentuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 yang akan digelar pada tahap ketiga.

Langkah ini merupakan komitmen pemerintah dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan di tanah air.

Dengan adanya PPG Kemendikdasmen, diharapkan para pendidik memiliki keterampilan profesional yang lebih baik, sekaligus memperkuat kesejahteraan mereka melalui sertifikasi guru.

Kemendikdasmen secara resmi menyampaikan bahwa program PPG 2025 tahap 3 terbuka bagi guru yang masih aktif mengajar.

Artinya, setiap guru di seluruh daerah Indonesia memiliki peluang yang sama untuk berpartisipasi dalam program peningkatan kompetensi ini.

Pada tahap ketiga, kuota yang disediakan mencapai 155.652 guru peserta PPG. Jumlah tersebut ditujukan bagi guru yang memenuhi persyaratan administratif maupun akademik sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Syarat Mengikuti PPG Kemendikdasmen

Banyak guru kemudian bertanya, apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk bisa ikut serta dalam PPG tahap 3 tahun 2025? Kemendikdasmen pun menjawab melalui akun resminya.

Sumber Informasi Resmi PPG

Melalui akun Instagram resmi @kemendikdasmen, dijelaskan bahwa terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh guru yang ingin mengikuti seleksi PPG Kemendikdasmen 2025.

Informasi ini juga bisa diakses secara lengkap melalui laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id.

Syarat PPG 2025 Tahap 3

Adapun syarat yang ditetapkan meliputi:

  1. Terdaftar dalam sistem Dapodik.
  2. Belum memiliki sertifikat pendidik.
  3. Memenuhi persyaratan administrasi yang berlaku.
  4. Masih aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024.
  5. Bidang studi sesuai yang tersedia di Lembaga Psikologi Terapan (LPT).

Kebijakan ini menunjukkan perhatian besar pemerintah terhadap peningkatan mutu pendidik.

Dengan mengikuti PPG Kemendikdasmen tahap 3, guru tidak hanya mendapatkan pengakuan profesi, tetapi juga berpeluang memperoleh peningkatan kesejahteraan melalui sertifikasi guru.

Jika lebih banyak guru berhasil lolos PPG 2025, kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah di seluruh

Hal ini akan berkontribusi langsung terhadap peningkatan mutu pendidikan nasional secara merata.

Program ini disambut dengan antusias oleh kalangan pendidik. Banyak guru mulai mempersiapkan diri agar dapat memenuhi semua persyaratan, termasuk melengkapi dokumen administrasi dan memastikan data di Dapodik sudah valid untuk pendaftaran PPG 2025.

“Yuk segera siapkan dirimu untuk mengikuti PPG tahap 3 tahun 2025, dan pastikan Anda yang lolos dan layak mengikuti program ini,” tulis Kemendikdasmen melalui akun resminya.

Dengan adanya program sertifikasi guru 2025, diharapkan semakin banyak guru profesional yang mampu menjawab tantangan dunia pendidikan modern.

Guru yang tersertifikasi akan lebih percaya diri dalam mengajar sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi generasi penerus bangsa.

PPG 2025 tahap 3 dengan kuota 155.652 peserta menjadi peluang besar bagi guru di Indonesia.

Persyaratan yang jelas dan dukungan pemerintah menunjukkan keseriusan dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Kini, tinggal bagaimana para guru mempersiapkan diri agar dapat meraih kesempatan emas tersebut. (*)