SokoKreatif

Cara Mudah Daftar DTSEN Online/Offline, Bisa Jadi Penerima BLT Kesra 2025 Sebesar Rp900 Ribu

Anda belum terdaftar DTSEN? Pahami apa itu Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), basis data baru acuan bansos. Cek status dan cara daftarnya di sini

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
21 Oktober 2025
<p>Simak cara mendapat BLT Kesra 2025 sebesar Rp900 ribu dengan cara daftar DTSEN online atau offline.</p>

Simak cara mendapat BLT Kesra 2025 sebesar Rp900 ribu dengan cara daftar DTSEN online atau offline.

SOKOGURU - Syarat untuk menjadi penerima Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) 2025 senilai Rp900 ribu, adalah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sistem baru tersebut, bertujuan untuk memastikan dana bantuan sosial (bansos) dari pemerintah tersalurkan dengan tepat sasaran.

Bagi Anda yang sering mengecek status penerima bansos melalui aplikasi resmi 'Cek Bansos', mungkin pernah menemukan keterangan 'Anda Belum Terdaftar DTSEN'.

Artinya, saat ini Anda memang belum tercatat sebagai calon penerima bansos dalam basis data pemerintah.

DTSEN adalah gabungan data terpadu dari DTKS, Regsosek, dan P3KE yang bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu, mengingat kondisi seperti kelahiran, kematian, atau perpindahan domisili bisa terjadi setiap hari.

Secara definisi resmi, DTSEN dirancang untuk menjadi sumber data tunggal yang sangat detail.

Menurut Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional No. 7 Tahun 2025, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) adalah basis data tunggal individu, dan/atau keluarga yang mencakup kondisi sosial, ekonomi dan peringkat kesejahteraan keluarga, yang dibentuk dari penggabungan data registrasi sosial dan ekonomi, data terpadu kesejahteraan sosial, dan data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem serta telah dipadankan dengan data kependudukan dan dimutakhirkan secara berkala yang dikelola oleh lembaga pemerintah yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang statistik.

Dengan kata lain, DTSEN adalah satu-satunya acuan yang akan dipakai oleh seluruh program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat dari berbagai lembaga. 

Tujuannya jelas: agar bantuan bisa lebih tepat sasaran, terkoordinasi, dan menghindari tumpang tindih.

Peran Penting Masyarakat dalam Pemutakhiran Data

DTSEN tidak hanya dikelola oleh pemerintah, tetapi juga memberikan peran aktif kepada masyarakat. 

Sistem ini memberikan kesempatan kepada Anda untuk turut serta mengawasi dan memperbarui data penerima manfaat. 

Anda bisa mengusulkan nama baru yang layak menerima bantuan atau menyanggah data yang dianggap tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Cara Daftar DTSEN (Online dan Offline)

Karena DTSEN telah menggantikan DTKS sebagai acuan utama, langkah pendaftaran dan pemutakhiran data kini berpusat pada sistem baru ini. Pendaftaran DTSEN bisa dilakukan melalui dua cara, yaitu secara online dan offline.

1. Cara Pendaftaran Online Melalui Aplikasi

- Bagi Anda yang melek teknologi, cara online ini bisa dilakukan dengan mudah melalui ponsel:

- Unduh Aplikasi: Instal aplikasi Cek Bansos resmi milik Kementerian Sosial (Kemensos).

- Daftar dan Login: Buat akun baru, lalu login ke aplikasi.

- Pilih Menu: Klik menu "Daftar Usulan".

- Lengkapi Data: Isi semua data yang diminta dengan lengkap dan benar.

- Kirim Pengajuan: Setelah lengkap, kirim pengajuan Anda dan tunggu proses verifikasi data.

- Penetapan Penerima: Selanjutnya, data akan diproses hingga akhirnya Menteri Sosial menetapkan daftar penerima bantuan sosial.

2. Cara Pendaftaran Offline di Desa/Kelurahan

Bagi yang terkendala akses internet atau lebih nyaman dengan cara tatap muka, Anda bisa mendaftar secara langsung:

Kunjungi Kantor Setempat: Datang ke kantor desa atau kelurahan di domisili Anda dengan membawa dokumen penting: Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Isi Formulir: Minta formulir pendaftaran DTSEN kepada petugas dan isi semua data yang diperlukan.

Proses Musyawarah: Data Anda akan dibahas dalam musyawarah di tingkat desa atau kelurahan (Musdes/Muskel) untuk menentukan kelayakan.

Pelaporan: Jika disetujui, data akan diserahkan kepada Dinas Sosial setempat. Dinas Sosial akan melaporkannya kepada bupati atau walikota, hingga akhirnya diteruskan kepada Menteri Sosial untuk ditetapkan.

Dengan memahami dan terdaftar dalam DTSEN, Anda memastikan bahwa hak-hak Anda dalam mendapatkan program bantuan sosial dari pemerintah tercatat dan bisa diproses dengan tepat. (*)