SOKOGURU, BEKASI- Untuk memastikan ketersediaan minyak goreng tersedia menjelang puasa dan Idulfitri agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik, Menteri Perdagangan Budi Santoso (Mendag Busan) meninjau PT Mikie Oleo Nabati Industri, di Narogong, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 5 Februari 2026.
Didampingi Direktur Utama PT Mikie Oleo Nabati Industri, Vimala Putra, Mendag sempat melakukan pembicaraan kemudian meninjau langsung pabrik pembuatan minyak goreng, diantaranya merek Sun Co, MG Jaya dan MINYAKITA.
Kepada wartawan, Busan menyampaikan, Kemendag mendorong PT Mikie Oleo Nabati Industri dan produsen minyak goreng lainnya agar memproduksi minyak goreng second brand yang kualitasnya sama dengan MINYAKITA serta memperbanyak peredaran minyak goreng lainnya dengan harga lebih terjangkau.
Baca juga: Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA
Langkah ini dilakukan agar masyarakat memiliki lebih banyak alternatif dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Syukur-syukur kualitas minyak second brand itu kualitasnya di atas MINYAKITA,” ujarnya.
Menurut Mendag Busan, pihaknya mendorong produsen membuat second brand. Sebetulnya, sambungnya, dulu sudah banyak minyak seconbrand. Ada 50 merek.
Baca juga: Kemendag Lakukan Pengawasan Distribusi MINYAKITA di Indonesia Timur, Dorong Pemerataan Distribusi
“Kita ingin MiNYAKITA beredar lebih banyak lagi dengan harga terjangkau,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Busan menjelaskan, MINYAKITA sebetulnya instrumen untuk intervensi pasar melalui Domestic Market Obligation (DMO).
“Waktu itu harga ekspor naik. Kemudian semua produsen mengekspor minyak, sehingga pasokan minyak goreng di dalam negeri berkurang, akibatnya harga minyak goreng jadi mahal,” imbuhnya.
Baca juga: Kemendag Tegas! Pastikan Minyakita Tepat Sasaran dan Bebas Pelanggaran
Busan mengatakan awalnya, MINYAKITA memang sebagai intervensi. Namun, tidak sengaja sekarang MINYAKITA menjadi indikator utama terhadap ketersediaan minyak dan stabilitas harga.
“Padahal jumlah MINYAKITA terbatas dan tergantung ekspor. Kalau ekspor turun, otomatis MINYAKITA juga tidak banyak. Lalu, ketika MINYAKITA tidak banyak seolah-olah menjadi langka, padahal minyak merek lain banyak,” jelas Busan..
Ketika MINYAKITA tidak ada atau berkurang, lanjutnya, nah seolah-olah harga minyak mahal. Padahal minyak yang lain sebetulnya ada.
“Makanya kita minta produsen mulai membuat produk-produk second brand sebagai pendamping MINYAKITA, sehingga masyarakat dapat membeli dengan harga terjangkau.
Mendag mengatakan harga MINYAKITA Rp16. 200 sudah murah, sempat Rp16.800, tapi sudah turun lagi.
“Acuannya MINYAKITA. Second brand ini untuk menjamin tidak langkanya minyak. Makanya kita dorong produsen membuat second brand dan kalau bisa kualitasnya di atas MINYAKITA.
Busan juga mengatakan MINYAKITA hanya dijual di pasar rakyat, karena jumlahnya memang terbatas, untuk kalangan menengah bawah. Sementara minyak goreng premium adanya di pasar modern dan persediaannya berlimpah.
“Pada prinsipnya, saat ini di masyarakat tidak ada kekurangan minyak. Namun, karena masyarakat berpodaman pada MINYAKITA. Sementara MINYAKITA itu DMO, jadi tergantung dari ekspor,” tambah Busan.
Menurutnya, MINYAKITA hadir karena ada kewajiban perusahaan yang melakukan ekspor memproduksi MINYAKITA.
“Kalau produsen tidak ekspor ya tidak membuat MINYAKITA. PT Mikie Oleo Nabati Industri saat ini sudah membuat second brand sedang menunggu SNI-nya,” imbuhnya..
Terkait harga MINYAKITA, Busan menyebut untuk Indonesia Timur memang lebih tinggi dari HET atau harga rata-rata nasional), karena biaya distribusinya. Harga rata-rata nasional.
Di Papua, misalnya, lebih tinggi di atas HET, tapi kalau di daerah lain banyak yang di bawah HET, seperti di Jawa, Sumatra.
“Sekarang MINYAKITA 16.200 setelah kita salurkan lewat BUMN, artisan sebanyak 35%,” tutupnya.
Pada kesempatan itu, Mendag didampingi Direktur Jenderal Perdangan Dalam Negeri, Iqbal Shoffan Shofwan; Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemendag, NM Kusuma Dewi. (SG-1)