SOKOGURU - Pencairan bantuan sosial (bansos) merupakan kabar yang sangat dinantikan oleh jutaan keluarga prasejahtera di Indonesia.
Proses penyaluran bansos untuk Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap 4 sudah dimulai.
Pencairan bantuan vital ini mencakup alokasi untuk periode tiga bulan terakhir, yakni Oktober, November, dan Desember 2025.
Meskipun bantuan ini berfungsi sebagai penopang vital bagi ekonomi keluarga, masyarakat perlu tahu bahwa tidak semua Kartu Tanda Penduduk (KTP) otomatis berhak menerima dana ini.
Ada syarat dan kriteria khusus yang wajib dipenuhi. Hal ini untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dan mencegah adanya penyalahgunaan dana.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah memberikan jaminan bahwa proses penyaluran PKH dan BPNT tahap 4 ini akan berjalan secara bertahap.
Kemensos memastikan, jika proses penyaluran PKH dan BPNT tahap 4 ini berlangsung secara bertahap, dan ditargetkan rampung sepenuhnya Desember 2025.
Cara Mudah Cek Status KTP Anda Sebagai Penerima Bansos Secara Online
Untuk memastikan apakah KTP Anda telah terdaftar dan berhak menerima bantuan PKH atau BPNT Tahap 4, Anda dapat melakukan pengecekan dengan sangat mudah melalui portal resmi yang dikelola oleh Kemensos.
Berikut langkah-langkah untuk memverifikasi status Anda:
1. Akses Portal Resmi: Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id di browser atau gunakan aplikasi Cek Bansos di ponsel pintar Anda.
2. Lengkapi Data Alamat: Isi detail wilayah domisili Anda secara berurutan, dimulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
3. Input Nama Sesuai KTP: Masukkan nama lengkap Anda persis seperti yang tertera di KTP. Pastikan Anda tidak menggunakan singkatan atau mencantumkan gelar.
4. Verifikasi Keamanan: Ketik ulang kode captcha (kode acak) yang muncul di layar untuk menyelesaikan proses verifikasi keamanan.
5. Cari Data: Klik tombol berwarna biru “Cari Data.”
Setelah langkah-langkah tersebut selesai, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerimaan Anda, jenis bantuan yang didapat, dan kapan periode pencairan dana tersebut.
Baca Juga:
Indikator Dana Bansos Tahap 4 Sudah Berhasil Masuk Rekening
Setelah berhasil mengecek status penerima secara online, terdapat empat (4) tanda utama yang menjadi penegasan bahwa dana bansos Tahap IV benar-benar sudah berhasil ditransfer dan siap diambil oleh penerima manfaat:
1. Status Online Menunjukkan "YA": Pada kolom keterangan di situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos, keterangan status Anda harus tertulis “YA.”
2. Periode Pencairan "OKT–DES 2025": Kolom yang menampilkan periode pencairan dana harus tertera keterangan “OKT–DES 2025.”
3. Saldo Kartu KKS Bertambah: Rekening bank (Kartu Keluarga Sejahtera/KKS) milik penerima menunjukkan adanya penambahan saldo yang jumlahnya sesuai dengan nominal bantuan yang seharusnya diterima.
4. Penerimaan Notifikasi Resmi: Penerima sudah mendapatkan pemberitahuan atau informasi resmi terkait pencairan dana, baik dari pihak bank penyalur (Himpunan Bank Milik Negara/Himbara) maupun dari PT Pos Indonesia. (*)