SokoBisnis

Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA

PT Mahesi Agri Karya berkomitmen menyalurkan sebanyak 166 ribu liter MINYAKITA untuk memenuhi kebutuhan di Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, dan Papua.

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
05 Desember 2025
<p>Direktur Tertib Niaga, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Mario Josko, saat memimpin pengawasan, distribusi, dan harga jual MINYAKITA di Pasar Pucang Anom, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 5 Desember 2025. (Dok. Kemendag)</p>

Direktur Tertib Niaga, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Mario Josko, saat memimpin pengawasan, distribusi, dan harga jual MINYAKITA di Pasar Pucang Anom, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 5 Desember 2025. (Dok. Kemendag)

SOKOGURU, SURABAYA- Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal 2025 dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan pengawasan secara intensif terhadap distribusi barang kebutuhan pokok Minyakita .

Direktur Tertib Niaga, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Mario Josko, menyampaikan hal itu saat memimpin pengawasan, distribusi, dan harga jual Minyakita di Pasar Pucang Anom, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 5 Desember 2025. 

Pengawasan itu dilakukan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, serta Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya.

Baca juga: Kemendag Lakukan Pengawasan Distribusi MINYAKITA di Indonesia Timur, Dorong Pemerataan Distribusi

Kemendag, katanya, mengintensifkan pengawasan distribusi Minyakita menjelang HBKN Nataru 2026 untuk memastikan ketersediaan stok dan kesesuaian harga di tingkat konsumen.

"Hari ini, kami melakukan pengawasan di salah satu pasar pantauan di Surabaya, yaitu Pasar Pucang Anom. Berdasarkan pengawasan, ketersediaan stok Minyakita mencukupi dengan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET) senilai Rp15.700/liter," ujar Mario, dalam keterangan resmi Kemendag.

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) per 5 Desember 2025, sambungnya, harga rata-rata Minyakita secara nasional tercatat sebesar Rp16.700 per liter. 

Baca juga: Kemendag Tegas! Pastikan Minyakita Tepat Sasaran dan Bebas Pelanggaran

Harga tersebut relatif stabil dibandingkan minggu sebelumnya. Sementara itu, harga Minyakita di Surabaya terpantau sudah sesuai HET.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, Pasar Pucang Anom yang merupakan salah satu pasar pantauan mendapatkan pasokan Minyakita dari PT Mahesi Agri Karya, PT Megasurya Mas, dan Wilmar Group. 

Mario menegaskan, Dinkopdag Kota Surabaya terus berkoordinasi dengan para produsen sehingga pasokan ke pasar tradisional tetap terjaga. Ia pun berharap, kolaborasi ini dapat membantu menjaga kestabilan harga di tingkat konsumen di Surabaya.

Baca juga: Ekspose PT AEGA di Karawang, Mendag Temukan Modus Baru Kecurangan Minyakita

Selain pasar tradisional, sambungnya, pengawasan juga dilakukan kepada produsen Minyakita di Surabaya yang turut memasok Minyakita di wilayah Indonesia Timur, antara lain PT Mahesi Agri Karya dan Wilmar Group. 

“Dalam rangka memastikan ketersediaan pasokan minyak goreng tersebut di wilayah Indonesia Timur, PT Mahesi Agri Karya berkomitmen menyalurkan sebanyak 166 ribu liter Minyakita untuk memenuhi kebutuhan di Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua,” imbuhnya. 

Sementara itu, Wilmar Group akan memasok 162 ribu liter Minyakita untuk wilayah Sulawesi Utara dan 90 ribu liter untuk Nusa Tenggara Barat. 

“Kami berharap, dengan pasokan yang kontinu ini, harganya di wilayah Indonesia Timur tetap stabil,” tutur Mario.

Kementerian Perdagangan mengimbau produsen untuk memprioritaskan distribusi domestic market obligation (DMO) Minyakita ke pedagang pengecer di pasar pantauan secara kontinu dan merata, serta menaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kementerian Perdagangan akan terus memperkuat koordinasi dan melakukan pengawasan ke berbagai daerah lainnya. Selain untuk memastikan ketersediaan stok dan kesesuaian harga, pengawasan juga dilakukan untuk menjamin kesesuaian produk sebagai upaya perlindungan konsumen,” tegas Mario.

Kemendagjuga mendorong dinas yang membidangi perdagangan di daerah untuk lebih aktif melakukan pengawasan bersama Satgas Pangan, serta berkoordinasi dengan Perum BULOG untuk memastikan ketersediaan stok dan keterjangkauan harga Minyakita di wilayah masing-masing, khususnya menjelang HBKN Nataru 2026. (SG-1)