Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi, Besok 11 Maret Diprediksi Makin Mahal, Masih Aman?

Mau jual atau beli emas besok? Cek dulu prediksi harga emas Antam 11 Maret 2026 yang diramal bakal fluktuatif. Intip daftar harga per gram hingga 1 kg di sini.

Author Oleh: Ratu Putri Ayu
11 Maret 2026
<p>Dompet warga diuji! Harga emas Antam hari ini sudah naik Rp 8.000, besok diramal bisa tembus Rp 3,1 juta. Simak strategi beli agar tetap untung meski harga selangit.</p>

Dompet warga diuji! Harga emas Antam hari ini sudah naik Rp 8.000, besok diramal bisa tembus Rp 3,1 juta. Simak strategi beli agar tetap untung meski harga selangit.

SOKOGURU - Prediksi Harga Emas Antam Besok 11 Maret: Bakal Tembus Rp 3,1 Juta?

Harga emas Antam (ANTM) diprediksi bergerak fluktuatif pada Rabu (11/3/2026). Komoditas ini diperkirakan main di rentang Rp 2,9 juta hingga Rp 3,15 juta.

Pengamat Ibrahim Assuaibi menyebut harga emas Antam berpeluang naik. Level resistance pertama dipatok pada angka Rp 3.095.000 per gram.

"Jika naik, resistance pertama diprediksi Rp 3.095.000. Untuk sepekan hingga Sabtu, resistance kedua di level Rp 3.150.000," ujar Ibrahim, Selasa (10/3).

YouTube

Namun, risiko koreksi tetap membayangi pergerakan logam mulia ini. Ibrahim mengingatkan adanya titik support bawah jika tren harga justru melandai.

“Jika turun, support pertama di Rp 3.030.000. Support kedua di Rp 2.900.000,” kata Ibrahim dalam keterangannya yang dikutip hari ini.

Kondisi pasar saat ini terpantau menguat. Harga emas Antam hari ini naik Rp 8.000 dan bertengger di posisi Rp 3.047.000 per gramnya.

Tren positif ini menyusul fluktuasi tajam pada Senin kemarin. Sempat anjlok ke Rp 3 juta, harga berhasil rebound ke level Rp 3,03 juta di sore hari.

YouTube

Sebagai informasi, rekor tertinggi emas Antam (ATH) masih berada di Rp 3.168.000 per gram. Angka tersebut tercetak pada akhir Januari 2026 lalu.

Sesuai aturan PMK No 34/2017, pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP. Sementara untuk non-NPWP dikenakan pajak 0,9%.

Untuk transaksi buyback di atas Rp 10 juta, potongan pajak sebesar 1,5% (NPWP) atau 3% (non-NPWP) akan langsung memotong nilai penjualan Anda. (*)