SokoBisnis

Dorong Sinergi Produk Halal dan Jasa Keuangan Syariah, Kemenkeu dan BPJPH Jalin Kerja Sama

Produk halal belum cukup apabila tidak diikuti dengan jasa keuangan yang halal. Sebab itu Kemenkeu mendorong penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
07 Oktober 2025
<p>Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu (kiri) dan Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan (tengah), dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Keuangan Negara, Senin, 6 Oktober 2025. (Dok.Kemenkeu)</p>

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu (kiri) dan Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan (tengah), dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Keuangan Negara, Senin, 6 Oktober 2025. (Dok.Kemenkeu)

SOKOGURU, JAKARTA- Dalam mengembangkan ekosistem produk halal nasional sinergi pengembangan produk halal dan jasa keuangan syariah sangatlah penting.

Sebabnya, penguatan ekosistem halal tidak bisa hanya bertumpu pada produk, tetapi juga harus didukung oleh sistem keuangan yang selaras dengan prinsip syariah.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menyampaikan hal itu dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Keuangan Negara, Senin, 6 Oktober 2025.

Baca juga: BPJPH dan BPOM Sudah Tarik 11 Produk Pangan Olahan Bersertifikat Halal,tapi Mengandung unsur Babi

“Produk halal tidak cukup apabila tidak diikuti dengan jasa keuangan yang halal, maka kita mendorong penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebagai instrumen pembiayaan negara, juga mendorong tumbuhnya perbankan syariah, asuransi syariah, dan jasa keuangan syariah lainnya. Jadi memang ini harus sejalan,” ujarnya, seperti dikutip keterangan resmi Kementerian Keuangan (kemenkeu).

Dalam mewujudkan ekosistem produk halal yang lebih kuat, imbuh Anggito, sinergi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kemenkeu sangat penting.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, pihaknya juga tengah menyiapkan roadmap pengembangan jasa keuangan halal sebagai bagian dari upaya memperkuat sektor keuangan syariah nasional.

Baca juga: Indonesia Berkomitmen Kembangkan Ekonomi Syariah, Produk Halal Diatur dalam Undang-Undang

“Nanti akan sampaikan juga roadmap pengembangan dan jasa keuangan halal mulai dari Surat Berharga Syariah Negara yang merupakan salah satu pilar pembiayaan, sumber pembiayaan pembangunan kita yang cukup signifikan,” terang Wamenkeu Anggito.

Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, diharapkan dapat mempercepat terwujudnya ekosistem halal yang kuat, inklusif, dan berdaya saing global. (SG-1)