SOKOGURU - Pemerintah terus melanjutkan program bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat, dengan fokus pada Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang memasuki periode pencairan hingga bulan November 2025.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), penting untuk segera mengecek status bansos PKH dan BPNT November 2025 guna memastikan dana telah dicairkan ke rekening.
Bansos merupakan inisiatif pemerintah berupa uang tunai atau non-tunai yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan kelompok masyarakat miskin, rentan, atau yang terdampak bencana.
Mengingat tidak semua masyarakat terdaftar sebagai penerima, pengecekan status secara online menjadi langkah yang wajib dilakukan.
Berikut adalah informasi lengkap terkait jadwal pencairan, panduan pengecekan penerima, serta besaran dana PKH dan BPNT yang akan didapatkan.
Mengenal Lebih Dekat PKH dan BPNT
Sebelum mengecek status pencairan, penting untuk memahami perbedaan mendasar kedua program ini:
Program Keluarga Harapan (PKH):
Dilansir dari laman resmi Kemensos, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan.
Bantuan ini diberikan berdasarkan pemenuhan komponen tertentu (kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial).
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT):
BPNT adalah bantuan pangan bulanan yang mekanismenya menggunakan akun elektronik.
Dana ini digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong KUBE PKH atau pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan Bank Himbara.
Secara umum, tujuan kedua bansos ini adalah mengurangi beban pengeluaran masyarakat kurang mampu dan memastikan pemenuhan nutrisi yang seimbang.
Penyaluran dilakukan secara bertahap dalam rentang waktu satu tahun melalui Bank Himbara atau Pos Penyalur.
Jadwal dan Pencairan Bansos PKH-BPNT 2025
Pencairan BPNT dan PKH di bulan November 2025 ini termasuk dalam Tahap 4 (periode Oktober, November, dan Desember), yang merupakan periode pencairan terakhir untuk tahun ini.
Pemerintah tidak menetapkan tanggal tunggal untuk pencairan, sehingga KPM diimbau untuk melakukan pengecekan secara berkala.
Berikut adalah rincian jadwal penyaluran bansos berdasarkan tahapannya:
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: (Saat Ini) Oktober, November, Desember
Proses pencairan dana bantuan bisa terjadi kapan saja, mulai dari pekan pertama, kedua, hingga keempat.
Apabila status pencairan sudah muncul, penerima dapat segera mengambil dana di Bank Himbara atau kantor pos hanya dengan menunjukkan KTP atau KK.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT
Pengecekan status penerima dan pencairan bansos dapat dilakukan dengan mudah melalui smartphone atau komputer. Ada dua metode utama yang bisa Anda pilih:
1. Cek Bansos Melalui Situs Resmi Kemensos
Akses laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Pilih data wilayah domisili Anda: Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, dan Desa.
Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan KTP.
Isi kode unik/huruf captcha yang muncul di layar.
Klik tombol "Cari Data".
Sistem akan menampilkan tabel yang berisi status penerima manfaat di wilayah tersebut, termasuk keterangan apakah Anda terdaftar (status "Ya") atau tidak ("Tidak Terdapat Peserta/PM").
Pengecekan ini juga bisa dilakukan untuk orang lain, asalkan data yang dimasukkan akurat.
2. Cek Bansos Melalui Aplikasi "Cek Bansos"
Bagi yang ingin melakukan pengecekan dan mendapatkan informasi lebih lengkap, Anda bisa menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos:
Unduh dan install aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store.
Pilih "Buat Akun" jika Anda pengguna baru.
Lengkapi data diri secara detail, seperti nama lengkap, NIK, alamat, email, dan kata sandi.
Unggah swafoto dan foto KTP untuk proses verifikasi.
Klik "Buat Akun Baru" (ikuti langkah verifikasi email jika diminta).
Setelah berhasil login, buka menu "Profil" untuk melihat keterangan jenis bantuan yang Anda terima.
Rincian Nominal Bansos PKH dan BPNT 2025
Besaran nominal bantuan yang diterima berbeda untuk PKH dan BPNT, dan untuk PKH, nominalnya bergantung pada kategori penerima:
1. Nominal Bantuan PKH (per Tahun dan per Tahap)
Terdapat delapan kategori penerima PKH dengan rincian dana sebagai berikut:
Ibu Hamil: Rp3.000.000 - Rp 750.000
Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp3.000.000 - Rp750.000
Siswa SD: Rp900.000 - Rp225.000
Siswa SMP: Rp1.500.000 - Rp375.000
Siswa SMA: Rp2.000.000 - Rp500.000
Disabilitas Berat: Rp2.400.000 - Rp600.000
Lanjut Usia (60+ Tahun): Rp2.400.000 - Rp600.000
Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp10.800.000 - Rp2.700.000B.
2. Nominal Bantuan BPNT
Berbeda dengan PKH, besaran BPNT bersifat tunggal, yaitu Rp200.000 per bulan.
Karena penyaluran dilakukan tiga bulan sekali (per tahap), dalam satu kali pencairan di Tahap 4 ini, penerima BPNT akan menerima total Rp600.000/tahap.
Dana BPNT dikirim langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan dapat dicairkan melalui Bank Himbara.
Selain dua program reguler ini, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra).
Penyaluran BLT Kesra menjangkau lebih dari 30,04 juta penerima, yang terdiri dari 20,88 juta penerima bantuan penebalan dan 14,15 juta penerima baru.
Semoga informasi mengenai bansos PKH dan BPNT untuk bulan November ini, mulai dari jadwal, cara cek, hingga nominalnya, dapat membantu Anda. (*)