SOKOGURU - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat kurang mampu.
Dua program utama yang sedang berjalan adalah Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Untuk tahun 2025, bansos PKH dan BPNT sudah memasuki tahap ketiga pencairan, yang berlangsung dari Juli hingga September 2025.
Mengenal PKH dan BPNT
PKH (Program Keluarga Harapan) merupakan bantuan tunai dari Kemensos yang diberikan kepada warga terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penerimanya mencakup ibu hamil, balita, pelajar dari SD hingga SMA, lansia, serta penyandang disabilitas berat.
Sementara, BPNT adalah bantuan sembako dalam bentuk saldo elektronik. Penerima BPNT memperoleh kartu sembako yang dapat digunakan untuk berbelanja kebutuhan pokok di e-warong.
Besaran Bansos PKH dan BPNT 2025
Berdasarkan Keputusan Direktur Jaminan Sosial No. 59/3.4/HK.01/1/2025, jumlah bantuannya adalah sebagai berikut:
PKH per tahap:
- Ibu hamil: Rp750.000
- Anak usia dini: Rp750.000
- Anak SD: Rp225.000
- Anak SMP: Rp375.000
- Anak SMA: Rp500.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Lansia: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
BPNT:
Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tahap (dicairkan setiap 3 bulan).
Cara Mengecek Penerima Bansos PKH & BPNT
Ada dua cara mudah untuk mengecek status penerima:
1. Melalui Website Kemensos
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap
- Ketik kode captcha yang muncul
- Klik “Cari Data”
Jika terdaftar, informasi penerima dan status akan ditampilkan.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
- Daftar akun baru sesuai data KTP
- Buat username dan password untuk login
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data domisili dan nama lengkap
- Klik “Cari Data”
Status penerima dan informasi pencairan akan muncul bila Anda terdaftar.
Jadwal Pencairan PKH & BPNT 2025
Mengacu pada informasi resmi dari akun Instagram @kemensosri, berikut jadwal pencairan:
Tahap 1: Januari – Maret 2025
Tahap 2: April – Juni 2025
Tahap 3: Juli – September 2025
Tahap 4: Oktober – Desember 2025. (*)