SOKOGURU — Banyak masyarakat belum tahu bahwa pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank BRI tahun 2025 bisa diajukan dengan jaminan sertifikat rumah atau tanah.
Namun, pengajuan ini tidak serta-merta langsung disetujui karena ada beberapa syarat ketat yang harus dipenuhi oleh calon peminjam.
Informasi ini disampaikan oleh kanal YouTube Republic’s Java, sebagaimana dikutip sokoguru.id.
Dalam video berdurasi lebih dari 10 menit itu, dijelaskan secara rinci cara mengajukan pinjaman KUR BRI 2025 dengan sertifikat dan syarat-syarat penting yang wajib dipenuhi.
Meskipun sertifikat tanah atau rumah dapat digunakan sebagai jaminan, hal tersebut tidak menjamin otomatis disetujuinya pinjaman.
Terdapat proses verifikasi yang meliputi kondisi usaha hingga kelengkapan dokumen legal calon peminjam.
Berikut 6 Syarat Wajib Ajukan KUR BRI 2025 Pakai Sertifikat:
1. Usia minimal 21 tahun dan memiliki e-KTP.
2. Pasangan wajib mengetahui dan ikut tanda tangan, disertai salinan KTP dan buku nikah.
3. Satu Kartu Keluarga (KK) hanya boleh ada satu penerima KUR.
4. Memiliki usaha aktif minimal 6 bulan.
Baca Juga:
5. Bukti kepemilikan sertifikat atas nama sendiri atau surat persetujuan dari pemilik sah.
6. BI Checking harus bersih, tidak masuk kolektibilitas 2 atau “perhatian khusus”.
Pengajuan akan dianalisis oleh pihak bank berdasarkan kemampuan usaha, nilai jaminan, dan kemampuan bayar.
Jika seluruh dokumen dan kelayakan usaha terpenuhi, plafon pinjaman bisa mencapai hingga Rp100 juta, tergantung hasil verifikasi bank.
Namun, bila sertifikat bukan atas nama pemohon, maka pemilik sertifikat wajib hadir dan menyetujui proses pinjaman sebagai bentuk perlindungan hukum.(*)