SOKOGURU - Pemerintah terus berupaya memberikan dukungan kepada masyarakat melalui program perlindungan sosial (perlinsos).
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini tentu menjadi kabar gembira, karena penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk periode triwulan 4 tahun 2025 sudah dimulai.
Tahap pencairan ini mencakup bulan Oktober, November, dan Desember 2025.
Program bansos ini secara spesifik ditujukan untuk membantu keluarga dengan tingkat ekonomi rendah dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama kebutuhan pangan.
Baca Juga:
Keluarga yang berhak menerima bansos adalah mereka yang telah terdaftar, dan tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
3 Bansos Utama di Triwulan 4
Pada periode ini, terdapat tiga jenis bansos utama yang disalurkan untuk KPM. Berikut rincian setiap program dan besaran bantuannya:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan sosial tunai yang diberikan kepada masyarakat berdasarkan kategori tertentu dalam keluarga, dengan besaran nominal yang berbeda per triwulan:
- Ibu hamil dan anak usia dini mendapat Rp750 ribu.
Pelajar terbagi dalam tiga tingkatan:
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225 ribu.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375 ribu.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) menerima Rp500 ribu.
- Lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas memperoleh Rp600 ribu.
Baca Juga:
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Dikenal juga sebagai Program Sembako, BPNT disalurkan dalam bentuk saldo elektronik. Setiap KPM menerima alokasi sebesar Rp200 ribu per bulan.
Pada pencairan triwulan 4, bantuan ini disalurkan sekaligus untuk tiga bulan. Artinya, setiap keluarga akan menerima total Rp600 ribu dalam satu kali pencairan.
Dana ini wajib digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok di e-warung terdekat.
3. Bansos Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) diberikan untuk meningkatkan akses keluarga miskin terhadap layanan keuangan formal.
Keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan tunai dengan nominal mencapai lebih dari Rp400 ribu.
Pemerintah menetapkan bahwa pada tahun ini, penyaluran bansos KKS dilakukan melalui Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang menggantikan peran PT Pos Indonesia dalam penyaluran dana.
Cara Cek Status Penerima Bansos Tahap 4 2025
Anda bisa mengecek status penerimaan PKH, BPNT, dan KKS secara mudah melalui dua cara resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos).
1. Cek Status Bansos Via Website Resmi Kemensos
- Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Lengkapi data domisili Anda pada kolom yang tersedia (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).
- Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketik kode verifikasi atau captcha yang tertera di layar.
- Klik tombol "Cari Data" untuk melihat hasil pengecekan.
Baca Juga:
2. Cek Status Bansos Via Aplikasi "Cek Bansos"
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" melalui Google Play Store atau App Store.
- Jika Anda pengguna baru, daftarkan diri dengan menggunakan KTP dan data yang diminta.
- Pilih menu "Cek Bansos" di halaman utama.
- Lengkapi data diri dan domisili Anda sesuai KTP.
Sistem akan menampilkan hasil status Anda. Jika tidak terdata, akan muncul notifikasi "tidak terdaftar".
Pemerintah mengimbau masyarakat agar selalu memantau status dan jadwal pencairan secara berkala melalui saluran resmi untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran. (*)