SokoBisnis

Bansos Beras dan SPHP 360 Ribu Ton Disalurkan Juli 2025, Mentan Minta Tindak Tegas Mafia

Pada Juli 2025, sebanyak 360 ribu ton beras akan disalurkan sebagai bantuan sosial (bansos) kepada penerima manfaat yang membutuhkan. Serta menyediakan SPHP.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
13 Juli 2025
<p>Bansos beras dan SPHP disalurkan sebanyak 360 ribu, Mentan Amran minta tindak tegas penyalahgunaan dan mafia. (Foto: Perum Bulog).</p>

Bansos beras dan SPHP disalurkan sebanyak 360 ribu, Mentan Amran minta tindak tegas penyalahgunaan dan mafia. (Foto: Perum Bulog).

SOKOGURU - Pemerintah mulai mendistribusikan bantuan pangan untuk menjaga ketahanan pangan dan saya beli masyarakat, serta menekan inflasi.

Pada Juli 2025, sebanyak 360 ribu ton beras akan disalurkan sebagai bantuan sosial (bansos) kepada penerima manfaat yang membutuhkan.

Program bansos beras ini menjadi bagian integral dari skema perlindungan sosial, yang ditujukan bagi keluarga rentan di seluruh Indonesia.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, penyaluran bansos beras ini merupakan wujud nyata kehadiran negara.

Tujuannya jelas, yaitu untuk membantu meringankan beban rumah tangga, menjaga daya beli masyarakat, dan memastikan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok.

"Langkah ini merupakan bagian dari strategi menjaga keseimbangan antara ketersediaan pasokan, dan keterjangkauan harga, di tengah dampak perubahan iklim serta dinamika ekonomi global," ujar Mentan Amran dalam keterangannya, dikutip Minggu (13/7).

Selain Bansos Beras, Ada Program Stabilitas Harga

Selain program bantuan pangan beras, pemerintah juga aktif menjalankan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Program ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara pasokan yang cukup dan harga yang terjangkau di pasaran.

Dalam konteks SPHP ini, Mentan Amran memberikan peringatan, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap penyaluran program SPHP untuk mencegah kebocoran atau penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Ketegasan pemerintah dalam memerangi praktik curang di sektor pangan juga terlihat dari pernyataan Mentan Amran.

"Bansos sudah pemerintah lepas langsung ke rakyat, tetapi untuk SPHP saya tegaskan, Bulog agar hati-hati. Jangan sampai bocor atau dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Saya minta tindak tegas mafia pangan," katanya.

Kementerian Pertanian (Kementan) dan Bulog memastikan setiap program bantuan, dan stabilisasi harga berjalan tepat sasaran serta bebas dari intervensi pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan ilegal.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari program perlindungan sosial pemerintah.(*)