SOKOGURU - Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali cair di tahap 3 bulan Agustus 2025.
Bansos ini menjadi salah satu program andalan pemerintah untuk membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Di tahap pencairan kali ini, banyak KPM penasaran apakah dana BPNT sudah cair dan bagaimana cara memastikan status penerimaan bantuan.
Untungnya, pemerintah menyediakan berbagai cara mudah, baik secara online maupun offline, sehingga masyarakat dapat mengecek status pencairan dengan cepat.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT Tahap 3 Agustus 2025
Ada tiga cara utama untuk memastikan apakah nama Anda termasuk penerima BPNT tahap 3 dan apakah bantuan sudah cair.
1. Cek BPNT via Website Kemensos
- Buka laman resmi: cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik ulang kode captcha.
- Klik Cari Data.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, status, dan periode penyaluran bantuan. Jika tidak, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
2. Cek BPNT via Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
- Login menggunakan NIK atau buat akun baru jika belum punya.
- Pilih menu Cek Bansos dan lengkapi data sesuai KTP.
- Status penerima BPNT akan langsung ditampilkan di aplikasi.
Selain untuk cek status, aplikasi ini juga menyediakan fitur Usul Bansos, sehingga masyarakat bisa mengajukan diri atau orang lain agar terdaftar sebagai penerima bantuan.
Baca Juga:
3. Cek BPNT via Dinas Sosial
Bagi masyarakat yang kesulitan mengakses internet, pengecekan juga bisa dilakukan secara offline dengan mendatangi kantor Dinas Sosial (Dinsos) setempat. Cukup bawa KTP, lalu tanyakan status penerimaan kepada petugas.
Jadwal dan Besaran Pencairan BPNT Tahap 3 Agustus 2025
Berdasarkan informasi terbaru, pencairan BPNT tahap 3 Agustus 2025 dilakukan secara bertahap mulai akhir Agustus hingga September 2025, tergantung wilayah penerima dan bank penyalur.
Setiap KPM berhak menerima Rp200.000 per bulan, yang langsung ditransfer ke rekening melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).(*)