SOKOGURU - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk periode Agustus 2025.
Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa pencairan PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN) serta agen e-warong yang sudah bekerja sama.
Penerima bansos bisa langsung mengecek statusnya melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan NIK dan alamat sesuai KTP.
Besaran Bansos PKH 2025
Adapun rincian dana PKH yang diterima berbeda sesuai kategori:
- Ibu hamil: Rp3 juta per tahun
- Anak usia dini: Rp3 juta per tahun
- Siswa SD: Rp900 ribu per tahun
- Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun
- Siswa SMA: Rp2 juta per tahun
- Penyandang disabilitas: Rp2,4 juta per tahun
- Lansia di atas 70 tahun: Rp2,4 juta per tahun
Pencairan dilakukan setiap 3 bulan sekali langsung ke rekening penerima.
Besaran Bansos BPNT 2025
Sementara itu, BPNT diberikan dalam bentuk bantuan pangan dengan nilai Rp200 ribu per bulan, yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, dan lainnya di e-warong.
Cara Cek Nama Penerima Bansos Online
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bansos PKH atau BPNT Agustus 2025, berikut langkah-langkahnya:
1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP
3. Ketik nama lengkap sesuai KTP
4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar
5. Klik tombol Cari Data
Baca Juga:
Sistem akan menampilkan hasil apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak
Catatan Penting
Jika nama tidak muncul, bisa jadi belum terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pendaftaran DTSEN bisa dilakukan melalui aparat desa/kelurahan setempat. Disarankan untuk rutin mengecek agar tidak ketinggalan informasi pencairan.
Dengan pencairan PKH dan BPNT ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil.(*)