SOKOGURU, JAKARTA - Bupati Rejang Lebong Tersangka Maling Uang Rakyat, KPK Sita Ratusan Juta.
Di tengah kondisi ekonomi sulit dan tensi global akibat perang Iran, aksi maling uang rakyat masih saja terjadi di daerah.
KPK resmi menetapkan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, sebagai tersangka suap proyek di Bengkulu, Selasa (10/3/2026).
Status hukum ini diputuskan usai gelar ekspose pimpinan pasca-OTT. Total ada lima orang yang kini menyandang status tersangka.
"KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih.
Konstruksi perkara melibatkan tiga pemberi suap dan dua penerima. Saat ini, sembilan orang diperiksa intensif di tahap penyidikan.
"Lima orang tersangka adalah tiga pihak pemberi dan dua pihak penerima," jelas Budi terkait rincian identitas para pelaku.
Penyidik turut mengamankan barang bukti elektronik serta uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga terkait proyek di Pemkab Rejang Lebong.
"Detailnya terkait proyek mana saja, kami sampaikan lengkap nanti di konferensi pers," pungkas Budi soal rincian kasus tersebut.
Detail kronologi dan peran para tersangka akan dibeberkan KPK dalam konferensi pers resmi pada Rabu (11/3/2026) besok.
Sebelumnya, 13 orang terjaring OTT di Rejang Lebong dan Kota Bengkulu pada Senin (9/3) malam, termasuk melibatkan pihak swasta.
Kronologi Penangkapan Bupati Rejang Lebong (Kasus Maling Uang Rakyat)
| Waktu Kejadian | Peristiwa / Lokasi | Detail Kejadian |
| Senin, 9 Maret 2026 (Malam) | Operasi Tangkap Tangan (OTT) | KPK meluncurkan operasi senyap di dua titik: Kabupaten Rejang Lebong dan Kota Bengkulu. |
| Senin, 9 Maret 2026 (Malam) | Pengamanan 13 Orang | Sebanyak 13 orang terjaring, termasuk Bupati Muhammad Fikri Thobari dan Wabup Hendri Praja. |
| Selasa, 10 Maret 2026 (Pagi) | Evakuasi ke Jakarta | Dari 13 orang, 9 orang (termasuk Bupati, Wabup, 3 ASN, dan 4 Swasta) diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK. |
| Selasa, 10 Maret 2026 (Siang-Sore) | Pemeriksaan Intensif | Tim penyidik melakukan pemeriksaan maraton untuk menentukan peran masing-masing pihak. |
| Selasa, 10 Maret 2026 (Malam) | Penetapan Tersangka | KPK resmi mengumumkan 5 orang sebagai tersangka (3 pemberi suap, 2 penerima suap). |
| Selasa, 10 Maret 2026 (Malam) | Penyitaan Barang Bukti | KPK mengonfirmasi penyitaan dokumen elektronik dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah. |
| Rabu, 11 Maret 2026 (Besok) | Konferensi Pers Resmi | Agenda penjelasan lengkap mengenai konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, dan rincian barang bukti. |