SOKOGURU - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan penyesuaian tarif listrik PLN untuk tahun 2025, berlaku mulai Oktober hingga Desember 2025.
Kenaikan ini disesuaikan dengan kondisi ekonomi global, nilai tukar rupiah, dan harga minyak mentah dunia. (esdm.go.id)
Menurut PLN, tarif listrik 2025 tetap mempertahankan subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah, namun ada penyesuaian kecil pada beberapa golongan nonsubsidi seperti rumah tangga 3.500 VA ke atas dan sektor bisnis.
Apakah Tarif Listrik 2025 Naik?
Ya, tarif listrik 2025 naik rata-rata 4–6% untuk golongan nonsubsidi, sedangkan pelanggan rumah tangga kecil dan sosial tetap mendapatkan harga lama.
Kenaikan ini mulai diterapkan pada Oktober 2025 dan berlaku hingga Desember, dengan evaluasi lanjutan untuk triwulan pertama 2026.
Daftar Tarif Listrik PLN 2025 per kWh
Berikut daftar tarif listrik 2025 berdasarkan kategori pelanggan:
Golongan Listrik Daya (VA) Tarif per kWh 2025 Keterangan
R-1/450 VA (Subsidi) 450 Rp 415/kWh Tidak naik, tetap disubsidi
R-1/900 VA (Subsidi) 900 Rp 605/kWh Tidak naik
R-1/900 VA Non Subsidi 900 Rp 1.352/kWh Naik 4%
R-1/1.300–2.200 VA 1.300–2.200 Rp 1.475/kWh Stabil
R-2/3.500–5.500 VA 3.500–5.500 Rp 1.699/kWh Naik 5%
R-3/6.600 VA ke atas ≥6.600 Rp 1.725/kWh Naik 6%
B-1 (Bisnis Kecil) 450–5.500 Rp 1.650/kWh Naik ringan
B-2 (Bisnis Menengah) 6.600–200.000 Rp 1.725/kWh Naik
I-1 (Industri) ≥450 Rp 1.115–1.605/kWh Variatif, tergantung beban puncak
S-1 (Sosial) 450–6.600 Rp 605–1.114/kWh Tetap subsidi
Sumber: PLN & ESDM update kuartal IV 2025.
Tarif Sosial dan Diskon Listrik 2025
Pemerintah masih memberikan subsidi dan diskon hingga 50% bagi lembaga sosial seperti rumah ibadah, panti asuhan, dan sekolah berasrama.
Program diskon tarif sosial listrik per kWh 2025 berlaku hingga Desember 2025 untuk mendukung kegiatan masyarakat nonkomersial.
Selain itu, pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi tetap mendapat subsidi penuh tanpa kenaikan tarif.
Tarif Listrik Bisnis 2025 (B1 & B2)
Golongan B1 dan B2 mengalami penyesuaian sekitar 5%, menyesuaikan biaya produksi dan nilai kurs.
Contohnya, pelanggan B1 (daya 450–5.500 VA) kini membayar sekitar Rp 1.650/kWh, sedangkan B2 mencapai Rp 1.725/kWh.
Penyesuaian ini diharapkan tidak memberatkan pelaku UMKM karena kenaikan dilakukan bertahap.
Cara Cek Tarif Listrik Terbaru
Buka aplikasi PLN Mobile di ponsel Anda.
Pilih menu “Informasi Tagihan & Pembayaran.”
Masukkan ID pelanggan atau nomor meteran.
Tarif per kWh terbaru dan tagihan otomatis muncul.
Atau kunjungi situs resmi PLN di www.pln.co.id → menu “Tarif Dasar Listrik.”
Kesimpulan
Tarif listrik 2025 mengalami penyesuaian terbatas, terutama pada golongan nonsubsidi seperti bisnis dan rumah tangga menengah.
Pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi tetap menikmati tarif lama dan diskon sosial.
Dengan tarif baru ini, diharapkan masyarakat lebih bijak dalam penggunaan listrik dan memanfaatkan fitur efisiensi energi dari PLN.(*)