SOKOGURU- Kabar besar datang dari pemerintah! Setelah lama ditunggu-tunggu, akhirnya Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang mengatur kenaikan gaji ASN tahun 2025.
Dalam regulasi resmi ini, tercantum bahwa gaji guru, gaji dosen, serta penghasilan anggota TNI dan Polri resmi naik mulai tahun anggaran 2025.
Kenaikan gaji ASN 2025 bukan sekadar kabar biasa, melainkan bagian dari delapan program quick wins RKP 2025 yang dirancang untuk memperkuat kesejahteraan rakyat, mempercepat pembangunan nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Bagi ASN, terutama guru dan dosen yang menjadi ujung tombak pendidikan, serta TNI dan Polri yang menjaga pertahanan dan keamanan, kebijakan ini adalah angin segar di tengah kebutuhan hidup yang terus meningkat.
Dengan adanya kenaikan gaji PNS 2025, harapan besar muncul: kesejahteraan meningkat, semangat kerja tumbuh, dan pelayanan publik makin profesional. Artikel ini akan membahas secara lengkap isi Perpres Prabowo Nomor 79 Tahun 2025, rincian program quick wins, daftar gaji PNS terbaru 2025, hingga fasilitas yang diterima ASN.
Isi Perpres 79 Tahun 2025: 8 Program Quick Wins
- Berdasarkan dokumen resmi Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, berikut delapan poin quick wins yang disahkan Presiden Prabowo:
- Program makan siang gratis di sekolah, pesantren, serta bantuan gizi untuk balita dan ibu hamil.
- Kesehatan gratis: pemeriksaan gratis, penanganan TBC, dan pembangunan RS lengkap di setiap kabupaten.
- Lumbung pangan nasional: cetak lahan pertanian dan peningkatan produktivitas.
- Sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten plus renovasi sekolah rusak.
- Kartu kesejahteraan sosial tambahan untuk menghapus kemiskinan absolut.
- Kenaikan gaji ASN 2025 meliputi gaji guru, dosen, tenaga penyuluh, TNI/Polri, serta pejabat negara.
- Pembangunan desa: infrastruktur, BLT, dan rumah murah sanitasi layak untuk milenial, Gen Z, dan MBR.
- Badan penerimaan negara untuk dorong rasio penerimaan PDB ke 23%.
Rincian Gaji PNS 2025 Sebelum Kenaikan 2026
Gaji PNS terakhir naik pada 2024 melalui PP Nomor 5 Tahun 2024, setelah lima tahun tanpa penyesuaian sejak 2019. Berikut daftar gaji PNS 2025 sebagai acuan:
- Golongan I: Rp 1.685.700 – Rp 2.901.400
- Golongan II: Rp 2.184.000 – Rp 4.125.600
- Golongan III: Rp 2.785.700 – Rp 5.180.700
- Golongan IV: Rp 3.287.800 – Rp 6.373.200
(Daftar lengkap tiap golongan dari Ia sampai IVe tetap berlaku sebelum ada update besaran baru pasca Perpres).
Fasilitas Tambahan yang Didapat ASN
Selain gaji ASN, ada pula fasilitas tambahan:
- Tunjangan kinerja dan tunjangan keluarga.
- Hak cuti tahunan & cuti khusus.
- Jaminan pensiun dan hari tua.
Program pengembangan kompetensi & perlindungan kerja.
Kenaikan gaji ASN 2025 lewat Perpres Prabowo Nomor 79 Tahun 2025 menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai negara.
Tidak hanya sekadar angka di slip gaji, kebijakan ini juga menjadi simbol keadilan sosial, penghargaan atas pengabdian, serta strategi memperkuat pondasi pembangunan bangsa.
Dengan tambahan penghasilan, diharapkan kinerja ASN semakin optimal, pelayanan publik makin berkualitas, dan kesejahteraan keluarga ASN lebih terjamin.(*)