SOKOGURU ‒ Pemerintah kini menawarkan dua skema bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK): paruh waktu dan penuh waktu.
Meski sama-sama berstatus PPPK, perbedaan gaji pokok, tunjangan, serta jam kerja membuat keduanya tidak bisa disamakan.
Bagi tenaga honorer, kebijakan ini jadi perhatian penting. Banyak yang bertanya: apakah lebih menguntungkan memilih skema paruh waktu atau penuh waktu?
Jam Kerja yang Berbeda
PPPK Paruh Waktu bekerja sekitar 4 jam per hari atau 20 jam per minggu. Sementara itu, PPPK Penuh Waktu mengikuti standar ASN, yaitu 8 jam kerja per hari.
Kontrak paruh waktu biasanya hanya berlaku setahun, dengan kemungkinan diperpanjang jika kinerja memuaskan.
Perbedaan Gaji Pokok
Gaji PPPK Penuh Waktu ditetapkan berdasarkan golongan dan jabatan. Besarannya berkisar mulai dari Rp1,9 juta hingga lebih dari Rp7 juta, tergantung posisi dan masa kerja.
Sedangkan PPPK Paruh Waktu tidak memakai sistem golongan. Gajinya mengacu pada UMP/UMK daerah atau gaji terakhir sebagai honorer, dipilih yang lebih menguntungkan.
Artinya, gaji minimal bisa berada di kisaran Rp2 juta sampai Rp5 jutaan tergantung lokasi penempatan.
Gambaran Daerah
Di DKI Jakarta, PPPK Paruh Waktu bisa menerima gaji sekitar Rp5,3 juta karena menyesuaikan UMP yang tinggi.
Sementara di Jawa Tengah atau Jawa Barat, gajinya lebih rendah, sekitar Rp2,1–Rp2,3 juta.
Namun untuk PPPK Penuh Waktu dengan golongan menengah, gajinya bisa mencapai Rp3–4 juta, belum termasuk tunjangan.
Tunjangan yang Didapat
Kedua skema PPPK tetap berhak atas THR, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan. Namun PPPK Penuh Waktu biasanya memperoleh tambahan tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan tunjangan keluarga yang membuat total penghasilan jauh lebih besar dibanding paruh waktu.
Baca Juga:
Kelebihan dan Kekurangan
PPPK Paruh Waktu dianggap lebih fleksibel karena jam kerjanya singkat dan bisa digabung dengan aktivitas lain. Tapi, penghasilannya lebih kecil dan fasilitas tambahan terbatas.
Sebaliknya, PPPK Penuh Waktu memberikan penghasilan lebih tinggi dan tunjangan lengkap, meski tanggung jawab kerja juga lebih berat.
Peluang Beralih ke Penuh Waktu
Kabar baiknya, PPPK Paruh Waktu masih bisa beralih ke status penuh waktu jika kinerja dinilai memuaskan dan ada kebutuhan di instansi. Dengan begitu, peluang mendapatkan gaji lebih besar tetap terbuka.
Perbandingan ini menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu memiliki kelebihan masing-masing.
Baca Juga:
Bagi yang ingin fleksibilitas, paruh waktu bisa jadi pilihan. Namun bagi yang mengutamakan penghasilan, penuh waktu jelas lebih menjanjikan. (*)