SokoBerita

PPG Calon Guru 2025/2026 Dibuka: Syarat Lengkap, Cara Daftar, Tahapan, dan Jadwal Seleksi

Pendaftaran PPG Calon Guru 2025/2026 dibuka Kemendikdasmen. Cek syarat, IPK minimal, bidang studi umum & kejuruan, bantuan biaya, serta jadwal seleksi lengkap.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
16 Oktober 2025
<p>Ilustrasi pendidik. Simak cara daftar seleksi PPG Calon Guru 2025/26 dan ketahui persyaratannya.</p>

Ilustrasi pendidik. Simak cara daftar seleksi PPG Calon Guru 2025/26 dan ketahui persyaratannya.

SOKOGURU - Kementerian Pendidikan dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) mengumumkan pembukaan pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi calon guru tahun akademik 2025/26.

Program ini merupakan upaya pemerintah dalam mencetak calon tenaga pendidik profesional, yang tidak hanya kompeten dan berintegritas, tetapi juga siap menghadapi tuntutan pendidikan di abad ke-21.

Program PPG Calon Guru 2025 memiliki misi penting, yaitu melahirkan lulusan yang berhak menyandang sertifikat pendidik.

Sertifikat ini merupakan prasyarat mutlak untuk mengikuti berbagai rekrutmen guru di lembaga pendidikan formal di seluruh Indonesia.

Hal ini diperkuat melalui pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh Ditjen GTKPG dengan nomor 0984/B/GT.00.08/2025.

Kriteria Utama Peserta PPG Calon Guru 2025

Untuk bisa mendaftar dan mengikuti seluruh proses seleksi, calon peserta PPG Calon Guru tahun 2025 harus memenuhi sejumlah kriteria dasar, sebagai berikut;

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Tidak sedang tercatat sebagai guru atau kepala sekolah, baik di sistem Dapodik maupun Simpatika.

3. Batas usia maksimum 32 tahun per tanggal 31 Desember 2025.

4. Merupakan lulusan S1 atau D4 yang ijazahnya terdata di PD-Dikti, atau memiliki ijazah luar negeri dengan dokumen penyetaraan yang sah.

5. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.

6. Memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang baik, berkelakuan baik, serta bebas dari narkoba (dibuktikan dengan surat keterangan resmi saat tahap lapor diri).

7. Bersedia menandatangani pakta integritas.

8. Wajib mengikuti dan berhasil melewati seluruh tahap seleksi, yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan wawancara.

Pilihan Bidang Studi: Umum dan Kejuruan

Program PPG Calon Guru 2025 menyediakan dua kategori utama bidang studi yang bisa dipilih oleh calon peserta sesuai dengan latar belakang pendidikan mereka:

- Bidang Studi Umum: PGSD, PJOK, Bimbingan dan Konseling, Informatika, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, IPS, Seni Budaya, IPA, Matematika, Pendidikan Luar Biasa, dan PGPAUD.

- Bidang Studi Kejuruan: Teknik Otomotif, Teknik Elektronika, Teknik Mesin, Kuliner, Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis, Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim, Desain Komunikasi Visual, Broadcasting dan Perfilman, serta Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian.

Struktur Biaya dan Bantuan Pendidikan

Perkuliahan PPG Calon Guru akan dilaksanakan selama dua semester atau satu tahun akademik penuh di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang ditunjuk sebagai penyelenggara PPG.

Meskipun biaya per semester ditetapkan sebesar Rp8.500.000, pemerintah memberikan alokasi bantuan pendidikan penuh bagi peserta yang lolos.

Total Bantuan Pendidikan dari Pemerintah mencapai Rp17.000.000 untuk satu tahun akademik (dua semester). 

Bantuan ini diberikan kepada seluruh peserta yang telah resmi ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Tahun Akademik 2025/2026 setelah melewati semua seleksi.

Namun, perlu dicatat bahwa biaya seleksi pada tahap I dan II, yang berjumlah Rp200.000, tetap ditanggung sepenuhnya oleh peserta.

Tata Cara Pendaftaran dan Tiga Tahap Seleksi Utama

Pendaftaran telah dibuka sejak 14 Oktober 2025 dan dilakukan secara daring melalui laman resmi https://ppg.kemendikdasmen.go.id.

Calon peserta wajib melakukan langkah-langkah berikut:

1. Membuat akun SIMPKB menggunakan alamat email yang aktif.

2. Melengkapi biodata, data akademik, pilihan bidang studi PPG, mengisi esai, dan melakukan refleksi diri.

3. Memilih lokasi mengajar, lokasi kuliah, dan Tempat Uji Kompetensi (TUK).

4. Mengunggah dokumen wajib seperti foto formal berlatar biru dan pakta integritas yang sudah dibubuhi materai Rp10.000.

5. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran untuk mengamankan lokasi tes substantif.

Proses seleksi terbagi menjadi tiga tahap krusial:

Seleksi Administrasi (Daring): Verifikasi kesesuaian data pendaftar dengan persyaratan melalui aplikasi SIMPKB.

Tes Substantif (Luring/Offline): Menguji penguasaan bidang studi, serta kemampuan literasi dan numerasi menggunakan sistem CAT ANBK di TUK yang telah dipilih.

Tes Wawancara (Daring/Online): Penggalian mendalam terhadap kompetensi profesional dan personal calon mahasiswa melalui platform pertemuan virtual.

Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPG Calon Guru 2025/2026

Berikut adalah rincian jadwal lengkap seleksi PPG Calon Guru yang harus dicatat oleh calon peserta:

Pendaftaran Seleksi: 14 Oktober - 6 November 2025
Pengumuman Hasil Administrasi: 10 November 2025
Tes Substantif: 12-15 November 2025
Pengumuman Hasil Tes Substantif: 29 November 2025
Tes Wawancara: 3-20 Desember 2025
Pengumuman Hasil Wawancara: 29 Desember 2025
Konfirmasi Kesediaan Mengikuti PPG: Januari 2026
Penetapan Peserta dan Lapor Diri: Januari 2026
Matrikulasi dan Orientasi: Januari-Februari 2026
Awal Perkuliahan: Februari 2026

Penting: Semua calon peserta diwajibkan selalu memantau informasi resmi hanya melalui laman ppg.kemendikdasmen.go.id, karena data yang tidak valid berpotensi menyebabkan diskualifikasi dan keputusan akhir dari Ditjen GTKPG bersifat final. (*)