SOKOGURU - Setiap tahun, bangsa Indonesia merayakan peringatan Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada tanggal 28 Oktober.
Hari nasional ini memiliki makna penting, karena merupakan momen kelahiran ikrar Sumpah Pemuda yang bersejarah pada 28 Oktober 1928.
Di tahun 2025, peringatan Hari Sumpah Pemuda yang ke-97. Tetapi kerap muncul pertanyaan, apakah Hari Sumpah Pemuda ditetapkan sebagai hari libur nasional?
Peringatan Sumpah Pemuda Bukan Hari Libur Nasional
Meski termasuk hari nasional yang penting, tetapi peringatan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober tidak termasuk hari libur nasional atau tanggal merah.
Baca Juga:
Ketentuan ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur.
Berdasarkan Keppres tersebut, Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober ditetapkan sebagai hari nasional, tetapi bukan hari libur.
Selain itu, jika merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, tanggal 28 Oktober 2025, juga tidak tercantum sebagai tanggal merah atau cuti bersama.
Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2025
Untuk menghormati dan mengenang jasa para pemuda di masa lalu, peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun 2025 akan dimeriahkan dengan pelaksanaan upacara bendera.
Berdasarkan informasi yang ada, upacara peringatan akan dilangsungkan di lokasi bersejarah, yaitu Museum Sumpah Pemuda, dengan rincian waktu sebagai berikut:
Hari, tanggal: Selasa, 28 Oktober 2025
Pukul: 07.00 - 08.00 WIB
Tempat: Museum Sumpah Pemuda (Jl. Kramat Raya No. 106, Jakarta Pusat)
Mengenal Kembali Isi dan Sejarah Sumpah Pemuda
Lahirnya Sumpah Pemuda merupakan puncak dari Kongres Pemuda II yang diinisiasi oleh Persatuan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI).
Kongres ini berlangsung selama dua hari, yakni pada tanggal 27 Oktober dan 28 Oktober 1928.
Rapat pertama dilaksanakan pada 27 Oktober 1928 di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB) di Lapangan Banteng, dengan tujuan utama untuk mempererat dan menguatkan semangat persatuan di kalangan pemuda.
Puncaknya, rapat kedua diselenggarakan keesokan harinya, Minggu, 28 Oktober 1928, di Gedung Oost-Java Bioscoop.
Pada rapat inilah sebuah rumusan penting dihasilkan dan hingga kini dikenal sebagai Sumpah Pemuda.
Isi Sumpah Pemuda yang terdiri dari tiga poin bersejarah tersebut adalah sebagai berikut:
"Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia."
"Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia."
"Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia."
Ketiga poin ini menjadi landasan penting bagi persatuan bangsa, menekankan kesatuan tanah air, bangsa, dan bahasa di Indonesia. (*)