SokoBerita

Peningkatan Perjanjian ACFTA 3.0 Upgrade Protocol Ditandatangani, Buka Peluang Besar bagi Indonesia

ACFTA 3.0 Upgrade Protocol mencakup sepuluh bab kerja sama perdagangan. Di dalamnya, terdapat tiga bab kerja sama baru sebagai pembahasan utama (flagship).

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
29 Oktober 2025
<p>Penandatanganan ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA) 3.0 Upgrade Protocol sebagai agenda pembuka Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN-China di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa, 28 Oktober 2025. (Dok. Kemendag)</p>

Penandatanganan ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA) 3.0 Upgrade Protocol sebagai agenda pembuka Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN-China di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa, 28 Oktober 2025. (Dok. Kemendag)

SOKOGURU, KUALA LUMPUR- Indonesia mendukung penuh peningkatan perjanjian ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA) yang merupakan perjanjian perdagangan paling awal dimiliki ASEAN dengan mitra eksternal. 

Untuk itulah diperlukan peningkatan untuk menyesuaikan perkembangan dan solusi bagi tantangan perdagangan modern.

Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan Budi Santoso seusai menyaksikan upacara penandatanganan ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA) 3.0 Upgrade Protocol sebagai agenda pembuka Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN-China di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa, 28 Oktober 2025. 

Baca juga: KTT ke-5 RCEP 2025: ASEAN Tekankan Sentralitas dan Dorong Ekonomi Kawasan Lebih Tangguh dan Inklusif

Upacara penandatanganan itu dilakukan secara simbolis oleh Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri, Tengku Datuk Seri Zafrul Abdul Aziz dan Menteri Perdagangan Tiongkok, Wang Wentao, serta turut disaksikan Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim dan Perdana Menteri Tiongkok, Li Qiang. 

Sebelumnya, Indonesia melalui Mendag Busan telah mendatangani secara resmi dokumen ACFTA 3.0 pada Sabtu, 25 Oktober.

“Indonesia mendukung penuh peningkatan perjanjian ini mengingat adanya kebutuhan menjawab tantangan perdagangan yang semakin berkembang seperti pengaruh perkembangan teknologi dan peningkatan kesadaran terhadap isu lingkungan,” ujarnya, dalam keterangan Kementerian Perdagangan, Rabu, 29 Oktober.

Baca juga: Naskah ATIGA Upgrade Diserahkan, ASEAN Lebih Siap terhadap Dinamika Ekonomi Regional maupun Global

Mendag Busan menambahkan, ACFTA 3.0 Upgrade Protocol mencakup 10 bab kerja sama perdagangan. Di dalamnya, terdapat tiga bab kerja sama baru sebagai pembahasan utama (flagship). 

Pertama, Bidang Ekonomi Digital sebagai kerja sama dalam memperlancar dan menjamin keamanan aktivitas niaga elektronik (e-commerce) lintas batas. 

Kedua, Bidang Ekonomi Hijau sebagai kerja sama dengan fokus upaya pelestarian lingkungan. Ketiga, Bidang Konektivitas Rantai Pasok sebagai kerja sama untuk mengurangi hambatan arus perdagangan barang dalam sistem rantai pasok antara negara anggota ASEAN dan Tiongkok.

Baca juga: KTT ke-5 RCEP 2025: ASEAN Tekankan Sentralitas dan Dorong Ekonomi Kawasan Lebih Tangguh dan Inklusif

Peningkatan perjanjian ACFTA 3.0 ini tidak hanya memperkuat hubungan ekonomi ASEAN-Tiongkok, tetapi juga membuka peluang besar bagi Indonesia. 

Melalui kerja sama itu, Indonesia dapat memperoleh manfaat nyata, terutama dalam peningkatan kapasitas (knowledge sharing) dari negara mitra mengingat Tiongkok memiliki keunggulan teknologi. 

Keunggulan Tiongkok, sambung Mendag Busan, di bidang teknologi ditandai dengan praktik terbaik dalam menerapkan model ekonomi sirkular di berbagai bidang seperti pertanian, energi, transportasi, bangunan dan infrastruktur hijau, pengelolaan limbah dan plastik, dan lainnya. 

Ia juga menyampaikan, ACFTA 3.0 merupakan langkah konkret dalam menyesuaikan kebutuhan seluruh negara anggota ASEAN dalam menghadapi tantangan dan menghadapi perubahan global.

Komitmen Pemerintah terhadap perkembangan isu ekonomi seperti pada bidang ekonomi digital, ekonomi hijau, dan konektivitas rantai pasok pada ACFTA 3.0 selaras dengan komitmen Kemendag pada Perjanjian ACFTA 3.0.

“Kemendag berkomitmen untuk terus memajukan perdagangan internasional dengan terus menempatkan posisi Indonesia sebagai yang terdepan dalam berbagai forum perjanjian perdagangan internasional demi kemajuan dan kemakmuran bangsa Indonesia. Indonesia harus mampu memanfaatkan setiap forum untuk terus berkembang dan menyesuaikan diri dengan tantangan perkembangan zaman,” imbuhnya.

Selain Indonesia, negara Anggota ASEAN lainnya yang juga telah menandatangani protokol peningkatan tersebut yaitu Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Thailand, dan Singapura.

Tiongkok merupakan mitra dagang barang terbesar bagi ASEAN dengan total transaksi perdagangan barang sebesar USD 772 miliar pada 2024. Di sisi lain, ASEAN memiliki pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) rata-rata sekitar 4,5% per tahun dengan permintaan energi yang meningkat 4% per tahun.

Sementara itu, Tiongkok yang memiliki PDB rata-rata mencapai USD 18,7 triliun dalam periode lima tahun terakhir (2020-2024) merupakan mitra dagang terbesar dan potensial bagi Indonesia. 

Nilai ekspor Indonesia ke Tiongkok pun tercatat sebesar USD62,7 miliar pada 2024. Oleh karena itu, peningkatan kemitraan antara ASEAN dan Tiongkok dapat memberikan dampak signifikan bagi Indonesia.

“Kemitraan ekonomi dengan Tiongkok memiliki nilai strategis yang tinggi bagi ASEAN, khususnya Indonesia, terutama dalam memperkuat daya saing ekspor dan memperluas akses pasar bagi produk nasional,” pungkas Mendag Busan. (SG-1)