SokoBerita

Naskah ATIGA Upgrade Diserahkan, ASEAN Lebih Siap terhadap Dinamika Ekonomi Regional maupun Global

Perjanjian ATIGA membuka ruang bagi UMKM berkontribusi dalam rantai pasok kawasan, memperkuat konektivitas industri, dan percepat perdagangan lebih hijau.

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
27 Oktober 2025
<p>Mendag Busan telah menandatangani Naskah Perjanjian ATIGA Upgrade  sehari sebelumnya, Sabtu, 25 Oktober 2025. Penandatanganan juga telah dilakukan oleh Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Kamboja dan Laos menandatangani secara ad referendum. Adapun Myanmar dan Vietnam dijadwalkan pada November 2025. (Dok. Kemendag)</p>

Mendag Busan telah menandatangani Naskah Perjanjian ATIGA Upgrade  sehari sebelumnya, Sabtu, 25 Oktober 2025. Penandatanganan juga telah dilakukan oleh Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Kamboja dan Laos menandatangani secara ad referendum. Adapun Myanmar dan Vietnam dijadwalkan pada November 2025. (Dok. Kemendag)

SOKOGURU, KUALA LUMPUR- Presiden RI Prabowo Subianto didampingi Menteri Perdagangan Budi Santoso dan sejumlah Kepala Negara/Pemerintahan ASEAN menyaksikan penyerahan Naskah Perjanjian The Second Protocol to Amend the ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA Upgrade). 

Penyerahan naskah itu dilakukan oleh Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia, Tengku Zafrul Abdul Aziz, selaku Ketua Dewan ASEAN Free Trade Area (AFTA) kepada Sekretaris Jenderal ASEAN, Kao Kim Hourn, dalam prosesi penyerahan ATIGA Upgrade,  di Kuala Lumpur, Malaysia dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-47, Minggu, 26 Oktober 2025.

“Penyerahan resmi naskah perjanjian ini menandai komitmen bersama negara-negara ASEAN untuk membangun sistem perdagangan yang modern, inklusif, dan berkelanjutan, guna memperkuat integrasi ekonomi kawasan,” jelas Mendag Busan, dalam keterangan Kementerian Perdagangan (Kemendag)

Naskah Perjanjian ATIGA Upgrade telah ditandatangani Mendag Busan di hari sebelumnya, Sabtu, 25 Oktober. Penandatanganan juga telah dilakukan oleh Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. 

Baca juga: Hadiri Pertemuan Menlu dan Ekonomi ASEAN, Mendag Busan Dorong Koordinasi Lintas Pilar Hadapi Tantangan Global

Sedangkan Kamboja dan Laos menandatangani secara ad referendum. Sementara itu, Myanmar dan Vietnam dijadwalkan melakukan penandatanganan pada November 2025. 

Setelah penandatanganan rampung, kata Mendag Busan, implementasi perjanjian itu dijadwalkan mulai berlaku 18 bulan setelahnya.

Lebih lanjut, Mendag menjelaskan, ATIGA Upgrade tersebut menjadi perjanjian perdagangan barang ASEAN yang lebih responsif terhadap dinamika ekonomi regional dan global. 

Baca juga: Di KTT ASEAN, Presiden  Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan ASEAN dalam Dunia yang Penuh Gejolak

Peningkatan perjanjian ini juga memperkenalkan sejumlah elemen baru, antara lain ketentuan yang mendorong perdagangan berwawasan lingkungan; penguatan peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM); peningkatan konektivitas rantai pasok; serta penyediaan mekanisme alternatif dalam penyelesaian sengketa.

“Perjanjian itu mencerminkan keyakinan ASEAN untuk terus bergerak maju dan tetap relevan di tengah dinamika ekonomi global. Ini bukan sekadar pembaruan aturan, melainkan langkah untuk memperkuat pasar dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan serta pengembangan rantai pasok yang tangguh dan berdaya saing,” imbuhnya.

Mendag Busan menambahkan, ASEAN kini mendorong perdagangan yang lebih terbuka, digital, dan berkelanjutan, dengan tujuan agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat dan pelaku usaha di seluruh kawasan. 

Baca juga: Hadiri KTT ke-13 ASEAN-US, Trump Puji Kepemimpinan Prabowo Wujudkan Perdamaian di Timur Tengah

Di sisi lain, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Djatmiko Bris Witjaksono, menegaskan, peran aktif Indonesia dalam menjaga kepentingan nasional selama proses negosiasi.

“Salah satu capaian penting bagi Indonesia adalah mempertahankan protokol khusus untuk beras dan gula, yang menjadi kunci dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan dua komoditas strategis kawasan,” katanya. 

Bagi Indonesia, sambung Djatmiko, perjanjian itu membuka ruang bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk berkontribusi dalam rantai pasok kawasan, memperkuat konektivitas industri, serta mempercepat transisi menuju perdagangan yang lebih hijau dan berdaya saing.

Perdagangan intra-ASEAN masih menjadi yang terbesar dengan nilai mencapai USD 823,1 miliar pada tahun 2024 atau 21,4% dari total perdagangan kawasan.

Angka tersebut menunjukkan potensi besar ASEAN dalam memperdalam integrasi ekonomi regional dan memperkuat posisinya di kancah perdagangan global. (SG-1)