SOKOGURU - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada bulan Desember 2025.
Bantuan ini merupakan salah satu inisiatif utama pemerintah yang dirancang untuk membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam upaya menurunkan angka kemiskinan di Indonesia.
PKH diberikan secara bersyarat kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), mencakup berbagai kategori rentan, mulai dari ibu hamil hingga lanjut usia.
Untuk memberikan kemudahan dan transparansi, Kemensos telah menyediakan layanan digital bagi masyarakat yang ingin memverifikasi apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan PKH.
Baca Juga:
Pengecekan status ini sangat praktis, karena Anda cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau data KTP secara daring (online).
Cara Cek Penerima Bansos PKH Desember 2025
Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mengecek status penerima Bansos PKH per tanggal 14 Desember 2025:
1. Kunjungi Laman Resmi Cek Bansos Kemensos
Akses situs resmi Cek Bansos Kemensos melalui alamat: https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Lengkapi Data Lokasi dan Identitas
Pilih data lokasi Anda secara berurutan: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan alamat yang tertera di KTP.Isi nama lengkap Anda sesuai KTP.
3. Masukkan Kode Verifikasi (Captcha)
Ketik ulang kombinasi huruf dan angka yang muncul pada gambar (disebut captcha) di kolom yang disediakan sebagai langkah verifikasi keamanan.
4. Klik "Cari Data" dan Periksa Hasil
Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol "Cari Data".
Sistem akan memproses dan menampilkan hasil pencarian yang didasarkan pada data yang tersimpan di DTKS.
Baca Juga:
5. Konfirmasi Status Pencairan
Jika nama Anda terdaftar, Anda akan melihat rincian informasi, termasuk:
Nama penerima
Jenis bantuan yang akan diterima
Status pencairan bantuan
Dengan adanya layanan digital yang mudah diakses ini, masyarakat kini dapat memastikan status penerimaan Bansos PKH mereka dengan cepat dan transparan hanya dengan memanfaatkan data KTP.
Besaran Bantuan PKH Berdasarkan Kategori
Program PKH merupakan bantuan bersyarat yang dicairkan secara bertahap sepanjang tahun. Setiap KPM dapat menerima bantuan untuk beberapa kategori sekaligus.
Berikut adalah rincian besaran bantuan per kategori yang ditetapkan:
Ibu hamil: Rp 750.000 per tahun
Anak usia 0-6 tahun (Usia Dini): Rp 750.000 per tahun
Siswa SD: Rp 225.000 per tahun
Siswa SMP: Rp 375.000 per tahun
Siswa SMA: Rp 500.000 per tahun
Lanjut Usia (Lansia) 60 tahun ke atas: Rp 600.000 per tahun
Penyandang Disabilitas: Rp 600.000 per tahun
Masyarakat diimbau untuk memastikan bahwa data identitas mereka, terutama yang berkaitan dengan KTP dan DTSEN, selalu ter-update.
Hal ini penting agar proses penyaluran bantuan sosial dari pemerintah dapat berjalan lancar, dan tidak terlewat dalam menerima bantuan yang menjadi hak Anda. (*)