SokoBerita

Masyarakat Disilahkan Ajukan Usul atau Sanggah di Aplikasi Cek Bansos, Begini Cara Lengkapnya!

Mensos akui bansos sering tak tepat sasaran. Kini, perbaikan data dilakukan bersama BPS. Masyarakat bisa laporkan data anomali via aplikasi Cek Bansos.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
12 Agustus 2025
<p>Ilustrasi dana bansos. Mensos persilahkan masyarakat ajukan usul atau sanggah di aplikasi Cek Bansos, agar bantuan tepat sasaran.</p>

Ilustrasi dana bansos. Mensos persilahkan masyarakat ajukan usul atau sanggah di aplikasi Cek Bansos, agar bantuan tepat sasaran.

SOKOGURU - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menanggapi banyaknya keluhan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran.

Menurutnya, Kementerian Sosial (Kemensos) sekarang ini sedang berupaya memperbaiki data penerima bansos secara menyeluruh bersama Badan Pusat Statistik (BPS).

Mensos Saifullah Yusuf juga menjelaskan, jika langkah perbaikan data ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.

"Selama ini kan banyak itu, protes-protes bansos tidak tepat sasaran. Nah, maka itu Presiden menerbitkan Inpres Nomor 4 Tahun 2025. Dengan inpres ini, kita memperbaiki data-data itu, dipimpin oleh BPS," ujar Gus Ipul--sapaan akrabnya, seperti dikutip dari keterangan resmi, Selasa (12/8).

Metode Perbaikan Data Penerima Bansos

Proses perbaikan data ini dilakukan dengan berbagai cara. Gus Ipul mengungkapkan, jika data akan dimutakhirkan dengan melakukan pengecekan langsung di lapangan.

Selain itu, menganalisis berbagai aspek, termasuk profil rekening bank para penerima bansos yang ada sekarang ini.

"Caranya bagaimana? Dimutakhirkan, di cek ke lapangan. Dilihat dari berbagai sisi, termasuk profil rekening penerima bansos kita," ujarnya.

Meski begitu, ia mengakui, jika ditemukan sejumlah kejanggalan dalam penyaluran bansos, seperti adanya penerima yang memiliki saldo rekening lebih dari Rp5 juta.

Saldo tidak wajar ini terdeteksi pada rekening  masyarakat yang tergolong dalam Desil 1 dan 2, yang seharusnya merupakan kelompok masyarakat termiskin.

"Yang intinya nanti, kalau semua itu sesuai dengan kenyataan, kita akan coret sebagai penerima bansos," kata Gus Ipul.

Usul atau Sanggah di Aplikasi Cek Bansos

Untuk mempercepat proses perbaikan data, masyarakat diajak berperan aktif. Gus Ipul mempersilahkan masyarakat untuk memanfaatkan fitur Usul atau Sanggah di aplikasi Cek Bansos.

"Jadi bisa lihat di aplikasi Cek Bansos, di situ ada Usul Sanggah. Silakan usul, silakan sanggah. Tapi dengan beberapa bukti yang harus dilampirkan, supaya kami bisa meninggalkan BPS," ujarnya.

Cara Ajukan Usul atau Sanggah di Aplikasi Cek Bansos

1. Unduh dan Daftar Aplikasi

Jika Anda belum memilikinya, unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau Apple App Store.

Setelah itu, lakukan pendaftaran akun dengan mengisi data diri sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Login dan Pilih Fitur Usul/Sanggah

Masuk ke aplikasi menggunakan akun yang sudah Anda daftarkan. Di dalam aplikasi, Anda akan menemukan beberapa menu.

Pilih menu "Usulan" jika Anda ingin mengusulkan penerima baru, atau pilih menu "Sanggahan" jika Anda ingin melaporkan penerima yang tidak layak.

3. Lengkapi Data dan Lampirkan Bukti

Setelah memilih fitur yang diinginkan, ikuti petunjuk yang ada di aplikasi. Anda akan diminta untuk memasukkan data lokasi orang yang disanggah, mulai dari provinsi hingga kelurahan.

Pastikan Anda melengkapi semua data yang diminta dan melampirkan bukti pendukung yang kuat agar laporan Anda dapat diproses lebih lanjut.

Dengan adanya fitur ini, diharapkan perbaikan data penerima bansos dapat berjalan lebih cepat dan akurat, sehingga bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.(*)