SokoBerita

Koperasi Desa Berpeluang Kelola Kebun Sawit Sitaan Negara Bersama Agrinas Palma

Pemerintah bahas skema kemitraan koperasi dengan PT Agrinas Palma untuk kelola kebun sawit sitaan negara, dorong ekonomi desa dan keberlanjutan sektor sawit.

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
30 Oktober 2025
<p>Pemerintah rancang skema kemitraan koperasi dengan Agrinas Palma untuk kelola sawit sitaan negara. Langkah ini dorong ekonomi desa dan kemitraan berkelanjutan.</p>

Pemerintah rancang skema kemitraan koperasi dengan Agrinas Palma untuk kelola sawit sitaan negara. Langkah ini dorong ekonomi desa dan kemitraan berkelanjutan.

SOKOGURU - Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan keterlibatan koperasi desa dan kelurahan dalam pengelolaan kebun sawit hasil sitaan negara.

Kebun sawit tersebut sebelumnya telah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) untuk dikelola.

Rencana ini mencuat setelah Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, menyampaikan bahwa pembahasan teknis sedang dilakukan untuk merumuskan pola kerja sama yang ideal antara pemerintah, Agrinas, dan koperasi daerah.

Pembahasan Teknis Pengelolaan Sedang Berlangsung

Ahmad Zabadi menegaskan bahwa pembicaraan teknis antara pemerintah dan Agrinas Palma masih berjalan. Skema yang tengah disiapkan akan berbasis kemitraan dengan konsep inti-plasma.

Dalam hal ini, Agrinas berperan sebagai perusahaan inti, sedangkan koperasi di tingkat daerah akan menjadi plasma yang ikut mengelola kebun sawit.

"Ini kita sedang melakukan pembahasan, pembicaraan teknis terkait dengan pengelolaan dari kebun sawit, yang jumlahnya cukup besar, yang sudah di... katakanlah diambil oleh pemerintah, dikelola oleh Agrinas Palma," kata Zabadi dalam Forum Redaksi '1 Tahun Pemerintahan Kabinet Merah Putih' di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Model Kemitraan Inti dan Plasma Jadi Pilihan

Menurut Zabadi, pemerintah ingin menerapkan model kemitraan seperti yang telah berhasil di sektor perkebunan lainnya.

Dalam model ini, Agrinas Palma akan menjadi inti usaha yang memimpin manajemen, sedangkan koperasi berperan sebagai mitra lokal yang membantu operasional di lapangan.

"Secara umum konsepnya adalah Agrinas Palma ini akan menjadi semacam inti, yang nanti koperasi-koperasi itu akan berperan sebagai plasmanya. Jadi pendekatannya, pendekatan inti plasma seperti yang sudah berjalan," jelasnya.

Rencana Masih Dalam Tahap Pembahasan

Meski konsep besar sudah ditetapkan, Zabadi menyebut detail teknisnya belum bisa diumumkan ke publik.

Pembahasan lanjutan dengan Agrinas masih berlangsung untuk menyempurnakan skema kemitraan dan memastikan semua pihak siap menjalankan perannya.

"Desainnya nanti seperti apa belum bisa kita sampaikan dalam kesempatan ini. Karena, ya kita tahu kan ini juga baru-baru ada Agrinas Palma-nya sendiri juga, sebagai sebuah perusahaan sedang melakukan konsolidasi," ucapnya.

Langkah Lanjutan Segera Dilakukan

Ia memastikan bahwa koordinasi antara Kementerian Koperasi dan Agrinas akan segera dilanjutkan dalam waktu dekat.

Pertemuan tersebut diharapkan menghasilkan pembagian peran yang lebih konkret antara perusahaan dan koperasi daerah.

"Insyaallah dijadwalkan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, kita akan membuat perjalanan lebih lanjut dengan Agrinas Palma, untuk nanti kita membagi peran dan kemudian koperasi itu didorong untuk tadi peran koperasi sebagai plasma," tutur Zabadi.

Koperasi Didorong Jadi Mitra Usaha Strategis

Zabadi menilai, keterlibatan koperasi sangat penting dalam industri kelapa sawit karena sektor ini membutuhkan modal besar dan kerja sama yang solid.

Melalui kemitraan dengan Agrinas, koperasi dapat berperan aktif sekaligus memperoleh manfaat ekonomi secara langsung.

"Kita tahu di industri sawit ini kan tidak sekadar orang, tetapi juga investasi yang cukup besar, sehingga memang memerlukan kemitraan usaha dan koperasi, terutama usaha-usaha besar khususnya," katanya.

Peluang Ekonomi untuk Desa dan Kelurahan

Dengan bergabungnya koperasi desa dan kelurahan dalam pengelolaan sawit, diharapkan akan muncul pemerataan ekonomi di tingkat akar rumput.

Koperasi yang terlibat dapat membuka lapangan kerja baru, menambah pendapatan daerah, serta memperkuat posisi masyarakat dalam rantai pasok industri sawit nasional.

Kepastian Status Lahan Masih Dikaji

Ketika ditanya mengenai kemungkinan lahan sawit hasil sitaan dijadikan jaminan oleh koperasi, Zabadi mengaku hal tersebut masih dalam pembahasan.

Pemerintah akan meninjau bentuk legalitas penyerahan lahan sebelum menentukan mekanisme pemanfaatannya.

"Apakah nanti kemudian bisa jadi jaminan, ya kita belum tahu, karena artinya kan belum ada nih kita melihatlah seperti penyerahan kepada koperasinya dalam bentuk apa nanti, apakah nanti dalam bentuk HGU (Hak Guna Usaha)? Tapi intinya, saya kira ini akan kita bicarakan lebih lanjut, kami dengan Agrinas Palma, dan nanti dengan stakeholder yang lain," kata Zabadi.

Aspek Hukum dan Kepemilikan Menjadi Fokus

Zabadi menegaskan, pengaturan terkait kepemilikan lahan sawit akan mengikuti aturan hukum yang berlaku.

Pemerintah berkomitmen menjaga agar kebun sawit yang diserahkan kepada koperasi tidak menimbulkan konflik agraria maupun pelanggaran hukum di kemudian hari.

Agrinas Palma Ditetapkan Sebagai Pengelola Utama

Sebagai informasi, PT Agrinas Palma Nusantara telah ditunjuk pemerintah sebagai pengelola sementara lahan sawit hasil sitaan.

Perusahaan pelat merah ini bertugas menjaga produktivitas lahan sembari menunggu penyelesaian hukum dan administrasi kepemilikan yang sah.

3,4 Juta Hektare Kawasan Hutan Direklamasi Negara

Berdasarkan data Satgas Penerbitan Kawasan Hutan (PKH), pemerintah telah berhasil menguasai kembali sekitar 3,4 juta hektare kawasan hutan yang sebelumnya digunakan untuk kebun sawit ilegal.

Dari total tersebut, sebanyak 1,5 juta hektare telah diserahkan dan dititipkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara dalam empat tahap.

Sisanya Masih Dalam Proses Verifikasi

Sementara itu, sisa lahan seluas hampir dua juta hektare masih menunggu proses verifikasi sebelum diserahkan pada tahap berikutnya.

Proses ini dilakukan untuk memastikan legalitas dan status tanah agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Kemitraan Pemerintah dan Koperasi Jadi Harapan Baru

Inisiatif pemerintah melibatkan koperasi dalam pengelolaan sawit dinilai sebagai langkah positif untuk memperkuat ekonomi desa.

Melalui sinergi antara BUMN dan koperasi, diharapkan pengelolaan sumber daya alam menjadi lebih inklusif, berkelanjutan, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. (*)