SOKOGURU - Kabar baik hadir bagi para honorer yang telah lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025.
Mereka kini memasuki tahapan penting sebelum resmi dilantik sebagai ASN. Salah satu tahap yang wajib diikuti adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Proses administrasi ini menjadi gerbang menuju pelantikan resmi sekaligus penetapan Nomor Induk PPPK.
Berdasarkan jadwal, pengisian DRH PPPK paruh waktu 2025 dibuka sejak 28 Agustus 2025 dan akan berakhir pada 15 September 2025.
Dengan waktu yang semakin singkat, peserta diminta segera melengkapi seluruh persyaratan.
Seluruh mekanisme pengisian dilakukan secara daring melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Calon PPPK diimbau mengisi data dengan benar dan lengkap karena informasi tersebut akan menjadi dasar dalam proses administrasi selanjutnya.
Banyak yang mungkin masih bertanya-tanya mengenai apa itu PPPK paruh waktu.
Program ini merupakan inovasi pemerintah yang ditujukan untuk memberikan kesempatan kerja resmi bagi para tenaga honorer.
Berbeda dengan PPPK penuh waktu yang memiliki jam kerja sama seperti ASN pada umumnya, skema paruh waktu menawarkan fleksibilitas baik dari sisi kontrak maupun jadwal kerja.
Hal ini menjadi solusi bagi tenaga honorer yang belum masuk formasi ASN tetap. Meskipun tidak bekerja penuh waktu, status PPPK paruh waktu tetap diakui negara.
Kontrak kerja berlaku tahunan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi yang bersangkutan.
Keuntungan Menjadi PPPK Paruh Waktu 2025
Pertama, para honorer yang diterima akan memperoleh Nomor Induk PPPK (NIPPPK).
Status ini menandai legalitas resmi sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara, sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan dari pemerintah.
Kedua, PPPK paruh waktu berhak menerima gaji yang besarnya minimal setara dengan penghasilan terakhir saat masih berstatus honorer atau mengikuti upah minimum daerah.
Selain itu, pegawai juga memperoleh fasilitas tambahan berupa jaminan sosial, jaminan kesehatan, cuti, serta tunjangan tertentu.
Ketiga, keunggulan lainnya adalah jam kerja yang lebih singkat dan fleksibel dibandingkan pegawai penuh waktu.
Pola ini memungkinkan pegawai tetap memiliki waktu untuk mengembangkan usaha atau aktivitas ekonomi lain di luar pekerjaan utama.
Baca Juga:
Keempat, pemerintah membuka peluang bagi PPPK paruh waktu untuk beralih menjadi pegawai penuh waktu.
Kesempatan ini diberikan bagi mereka yang memiliki kinerja baik serta memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam proses evaluasi.
Kelima, beban kerja pegawai paruh waktu relatif lebih ringan dibandingkan pegawai penuh waktu.
Kondisi ini menciptakan keseimbangan yang lebih baik antara pekerjaan dengan kehidupan pribadi.
Dengan berbagai keuntungan tersebut, PPPK paruh waktu 2025 menjadi alternatif yang menjanjikan bagi tenaga honorer.
Status resmi, jaminan gaji, fasilitas lengkap, hingga peluang peningkatan karier membuat skema ini layak dipertimbangkan.
Apakah Anda termasuk yang sudah lolos seleksi PPPK paruh waktu 2025? Jangan lewatkan tahapan penting pengisian DRH agar segera memperoleh Nomor Induk PPPK dan resmi menjadi bagian dari ASN. (*)