SOKOGURU - Kabar baik datang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH dan BPNT. Menjelang akhir September 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan tambahan berupa uang tunai hingga Rp1,8 juta.
Bantuan pelengkap ini ditujukan khusus bagi KPM yang memiliki anak sekolah dan sudah terdaftar dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Oleh karena itu, para penerima manfaat disarankan bersiap menghadapi proses pencairan di akhir bulan September 2025.
Informasi yang beredar menyebutkan, pencairan bansos tambahan tersebut masih dilakukan langsung oleh pemerintah pusat.
Program ini sejalan dengan kelanjutan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) yang berlangsung hingga akhir 2025.
Secara keseluruhan, dana PIP pada tahun 2025 akan disalurkan kepada 18,5 juta siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA. Proses penyalurannya dilakukan dalam tiga tahap:
Tahap I: Februari – April 2025, sudah tersalurkan untuk siswa SD hingga SMA.
Tahap II: Mei – September 2025, masih berjalan hingga bulan ini.
Tahap III: Oktober – Desember 2025.
Dengan demikian, September 2025 termasuk periode pencairan PIP bagi KPM PKH dan BPNT dengan kriteria tertentu, yaitu memiliki anak sekolah, masuk daftar nominasi SK penerima tahun 2025, serta memiliki KIP yang belum dicairkan.
Adapun rincian dana bantuan PIP tahun 2025 adalah sebagai berikut:
SD: Rp450.000 per tahun.
SMP: Rp750.000 per tahun.
SMA/SMK sederajat: Rp1.800.000 per tahun.
Selain itu, terdapat pencairan khusus bagi siswa baru dan siswa kelas akhir:
SD: Rp225.000.
SMP: Rp375.000.
SMA/SMK sederajat: Rp500.000 per tahun.
Baca Juga:
Dengan skema ini, bantuan diharapkan mampu meringankan beban pendidikan keluarga penerima manfaat serta memastikan siswa tetap berkesempatan melanjutkan sekolah tanpa terkendala biaya. (*)