SOKOGURU - Kabar baik datang untuk siswa SMA dan sederajat. Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi peserta didik yang membutuhkan dukungan biaya pendidikan.
Program PIP ini memang dirancang khusus untuk membantu anak-anak yang memiliki keterbatasan ekonomi agar tetap bisa melanjutkan sekolah tanpa terbebani masalah biaya.
Tahun ini, pencairan dana kembali dilaksanakan dan kabar gembira tersebut langsung menyebar di media sosial.
Program Indonesia Pintar merupakan salah satu wujud kepedulian pemerintah terhadap dunia pendidikan, terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Bantuan ini diharapkan mampu menjaga angka partisipasi sekolah agar anak-anak tetap mendapatkan hak belajar yang layak.
Khusus bagi jenjang SMA dan sederajat, pencairan dana PIP menjadi sangat dinanti karena bisa digunakan untuk menunjang kebutuhan pendidikan, seperti membeli buku, seragam, hingga perlengkapan belajar lainnya.
Belakangan, warganet mengabarkan bahwa dana PIP sudah masuk ke rekening penerima.
Beberapa siswa bahkan telah mencairkan bantuan tersebut di bank yang ditunjuk.
Dana sebesar Rp1,8 juta dilaporkan masuk ke rekening siswa penerima manfaat yang telah ditetapkan pemerintah.
Informasi ini semakin diperkuat dengan unggahan netizen di platform Facebook.
Di akun Facebook @PKH dan BPNT Kemensos RI, seorang pengguna membagikan postingan yang memperlihatkan foto struk penarikan uang serta sejumlah dana tunai.
Penarikan bantuan PIP sebesar Rp1,8 juta itu dilakukan pada Jumat, 19 September 2025, di salah satu agen Bank BNI 46 wilayah Lampung. “Allhamdulillah Bantuan PIP Termin 2 tahun 2025 cair Rp1,8 juta hari ini,” tulisnya.
Berdasarkan informasi tersebut, siswa SMA/SMK atau sederajat yang memiliki rekening atau kartu ATM PIP sebaiknya segera melakukan pengecekan saldo. Hal ini penting untuk memastikan apakah dana sudah masuk.
Apabila masih ragu, ada cara mudah untuk mengecek status penerima PIP melalui situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
Buka laman pip.kemendikdasmen.go.id
Pilih menu Cari Penerima PIP
Masukkan data NISN dan NIK siswa
Ketik hasil perhitungan bilangan yang tampil di layar
Klik tombol Cari Penerima PIP
Jika terdaftar, data siswa penerima akan muncul. Jika tidak, maka nama tidak tercantum.
Lalu bagaimana bila nama siswa tidak ada dalam daftar penerima? Pemerintah tetap memberi peluang dengan membuka mekanisme pengajuan usulan.
Pengajuan usulan bisa dilakukan melalui sekolah masing-masing, dengan catatan siswa berasal dari keluarga yang masuk kriteria kesejahteraan desil 1 sampai 5.
Untuk mengetahui apakah keluarga termasuk dalam desil tersebut, orang tua atau siswa bisa mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat untuk melakukan pengecekan data.
Pencairan dana PIP sebesar Rp1,8 juta untuk siswa SMA dan sederajat ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi belajar sekaligus mengurangi angka putus sekolah.
Dengan bantuan ini, siswa memiliki kesempatan lebih besar untuk menyelesaikan pendidikan menengah.
Selain itu, keberadaan PIP juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mempersempit kesenjangan pendidikan antar daerah dan kelompok sosial.
Itulah informasi terbaru mengenai pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) termin 2 tahun 2025 untuk jenjang SMA atau sederajat.
Dana sebesar Rp1,8 juta telah disalurkan melalui ATM dan agen bank yang ditunjuk.
Bagi siswa yang sudah memiliki rekening PIP, segera cek saldo melalui ATM terdekat atau lakukan verifikasi di situs resmi Kemendikdasmen.
Jika nama belum terdaftar, jangan khawatir, karena masih ada kesempatan untuk mengajukan usulan melalui sekolah dengan syarat tertentu.
Apakah Anda sudah mencoba mengecek status penerimaan PIP? Jangan sampai terlewat, karena bantuan ini bisa menjadi penopang penting dalam perjalanan pendidikan Anda. (*)