SOKOGURU, ISLAMABAD- Untuk memperkuat kemitraan Indonesia dan Pakistan menyepakati tujuh kerja sama di berbagai bidang melalui pertukaran nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama.
Pertukaran dokumen tersebut berlangsung di kediaman resmi Perdana Menteri (PM) Pakistan di Islamabad, Pakistan, pada Selasa, 9 Desember 2025 waktu setempat, dan disaksikan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan PM Pakistan Shehbaz Sharif.
“Hari ini kita telah mengadakan pertemuan yang sangat produktif. Kita telah mencapai banyak kesepakatan di berbagai bidang dan kita telah membahas hal-hal yang menjadi kepentingan bersama,” ucap Presiden Prabowo, seperti dikutip BPMI Setpres, Rabu, 10 Desember.
Baca juga: Indonesia-Pakistan Sepakat Perluas Kerja Sama Bilateral Strategis di Berbagai Sektor
Adapun dokumen MoU dan perjanjian kerja sama yang dipertukarkan, yaitu pertama, perjanjian antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisainstek) Republik Indonesia dengan Higher Education Commission (HEC) of Islamic Republic of Pakistan tentang pengakuan bersama Sertifikat dan Gelar Pendidikan Tinggi.
Kedua, perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Pakistan untuk Program Hibah pada The Indonesian Aid Scholarships.
Ketiga, MoU antara SMESCO dan SMEDA tentang Kemitraan Strategis dalam Fasilitasi Usaha Kecil dan Menengah.
Baca juga: Presiden Prabowo- Presiden Erdogan Saksikan Penandatanganan MoU Tiga Dokumen Kerja Sama
Keempat, MoU antara Arsip Nasional Republik Indonesia dan the Cabinet Division Represented by National Archives Pakistan tentang Kerja Sama Kearsipan.
Kelima, MoU antara Badan Narkotika Nasional Pemerintah Republik Indonesia dan Ministry of Interior and Narcotics Control Pemerintah Pakistan tentang Kerja Sama dalam Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, Zat Adiktif Baru dan Prekursornya.
Keenam, MoU antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Republik Indonesia dan Pakistan Halal Authority dalam Perdagangan dan Sertifikasi Halal. Ketujuh, MoU tentang Kerja Sama di Bidang Kesehatan.
Baca juga: Pertemuan Bilateral Indonesia dengan Rusia dan Hong Kong, Bahas RI-EAEU FTA Hingga Aksesi ke RCEP
Keseluruhan MoU dan perjanjian kerja sama ini menjadi landasan penting dalam memperkuat hubungan antara Indonesia dan Pakistan. Implementasi kerja sama tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memperkokoh kontribusi kedua negara dalam menjaga stabilitas kawasan. (SG-1)