SOKOGURU - BSU (Bantuan Subsidi Upah) adalah program bantuan pemerintah untuk pekerja/buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji tertentu. Tahun 2025, BSU kembali digelontorkan dengan nominal Rp600 ribu yang ditransfer langsung ke rekening penerima.
Syarat Penerima BSU 2025
Untuk bisa menerima BSU 2025, pekerja harus memenuhi kriteria berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
Menerima gaji/upah di bawah Rp5 juta
Bukan PNS, TNI, atau Polri
Terdaftar dalam sistem Kemnaker
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Penerima BSU bisa dicek dengan mudah secara online lewat HP. Ada beberapa cara:
1. Cek di Situs BPJS Ketenagakerjaan
Buka situs resmi: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Masukkan NIK KTP, nama lengkap, dan tanggal lahir
Klik Cek Penerima
Status penerima BSU akan langsung muncul
2. Cek via Situs Kemnaker (bsu.kemnaker.go.id)
Login atau daftar akun Kemnaker
Lengkapi profil sesuai data KTP dan BPJS
Masuk menu BSU untuk melihat status
3. Cek lewat Aplikasi BPJSTKU
Unduh aplikasi BPJSTKU di Play Store/App Store
Login dengan akun BPJS Ketenagakerjaan
Pilih menu Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Baca Juga:
Jadwal Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
BSU 2025 disalurkan secara bertahap:
Tahap 1: September 2025 (sudah mulai cair)
Tahap 2: Oktober 2025 (dijadwalkan awal bulan)
Tahap 3: November 2025 (perkiraan penyaluran lanjutan)
Dana ditransfer melalui rekening bank penyalur (BNI, BRI, Mandiri, BTN).
Baca Juga:
Besaran Bantuan Subsidi Upah 2025
Besaran BSU yang diberikan pada tahun 2025 yaitu Rp600 ribu per penerima.
Pencairan bisa dilakukan sekaligus atau bertahap tergantung kebijakan pemerintah.
Kesimpulan
BSU 2025 masih terus berjalan untuk mendukung pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jangan sampai ketinggalan, segera cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi BPJSTKU.
Dengan begitu, kamu bisa tahu apakah dana Rp600 ribu sudah masuk rekening atau masih menunggu pencairan tahap berikutnya.(*)