SokoBerita

Cara Cek Pencairan BSU 2025 via Aplikasi JMO, Situs Kemnaker, dan BPJS Ketenagakerjaan

Cek status pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Simak Cara cek status penerima melalui aplikasi JMO, website Kemnaker, dan situs BPJS Ketenagakerjaan.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
13 September 2025
<p>Ilustrasi BSU. Simak cara cek pencairan dan status penerima BSU 2025.</p>

Ilustrasi BSU. Simak cara cek pencairan dan status penerima BSU 2025.

SOKOGURU - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.

Bagi para pekerja yang ingin memastikan apakah BSU cair di bulan September 2025, terdapat sejumlah cara mudah untuk melakukan pengecekan.

Langkah-langkah ini penting untuk memastikan agar tidak melewatkan bantuan yang menjadi hak Anda.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Anda dapat memeriksa status kelayakan dan pencairan BSU 2025 melalui dua platform utama: situs web BPJS Ketenagakerjaan dan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

1. Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

- Untuk mengecek status Anda sebagai penerima BSU, kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.

- Akses halaman verifikasi di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Isi data diri yang diminta secara lengkap dan akurat, termasuk NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP aktif, dan alamat email.

- Setelah semua data terisi, klik "Lanjutkan" untuk melihat status verifikasi Anda.

2. Menggunakan Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

Jika Anda lebih suka menggunakan perangkat mobile, aplikasi JMO adalah pilihan yang praktis.

- Unduh dan instal aplikasi JMO dari Google Play Store atau App Store.

- Masuk atau login ke akun BPJS Ketenagakerjaan Anda.

- Geser layar dan pilih menu "Cek Eligibilitas BSU".

- Masukkan data tambahan yang diperlukan, seperti nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif.

- Klik "Lanjutkan" untuk melihat status Anda.

Cek Validasi dan Pencairan di Situs Kemnaker

Selain itu, Anda juga bisa memantau hasil validasi status Anda di situs resmi Kemnaker untuk memastikan data Anda telah diverifikasi dan siap untuk pencairan.

1. Buka situs resmi bsu.kemnaker.go.id.

2. Masukkan NIK dan kode keamanan yang tertera.

3. Klik "Cek Status".

Jika notifikasi menunjukkan bahwa NIK Anda memenuhi syarat, itu artinya Anda hanya perlu menunggu proses pencairan. Jika halaman tidak memuat dengan baik, coba refresh atau muat ulang halaman.

Persyaratan Penting Penerima BSU 2025

Menurut Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BSU 2025. Pastikan Anda memenuhi semua syarat berikut agar proses pencairan berjalan lancar:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki NIK yang aktif.

2. Tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per April 2025.

3. Memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

Waspada Penipuan dan Pentingnya Verifikasi Data

Mengingat banyaknya bantuan yang disalurkan, waspadai penipuan yang mengatasnamakan Bantuan Subsidi Upah.

Pastikan Anda hanya menggunakan kanal resmi yang telah disebutkan. Selain itu, pastikan data rekening Anda valid dan benar untuk menghindari kendala saat proses pencairan.

Cek status secara berkala dan pastikan data Anda sudah benar agar proses pencairan BSU tidak terkendala.(*)