SOKOGURU - Pemerintah resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru honorer di tahun 2025. Penyaluran bantuan ini menjadi wujud nyata perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN yang berperan penting dalam keberlangsungan pendidikan di Indonesia.
Nominal BSU yang diberikan bervariasi, mulai dari Rp600 ribu hingga Rp2,1 juta. Bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi guru honorer, sekaligus memberikan apresiasi atas dedikasi mereka dalam memberikan layanan pendidikan meskipun di tengah keterbatasan.
Tujuan dan Harapan Program
Selain sebagai bentuk dukungan finansial, BSU guru honorer 2025 juga ditujukan untuk meningkatkan motivasi dan semangat kerja para tenaga pendidik non-ASN. Pemerintah menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru merupakan salah satu prioritas dalam pembangunan sektor pendidikan.
Cara Cek BSU Guru Honorer 2025
Untuk mengetahui status penerimaan BSU, guru honorer dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
-
Buka laman resmi Info GTK melalui browser perangkat gawai atau komputer.
-
Masukkan akun login yang telah terdaftar, biasanya menggunakan email dan kata sandi terverifikasi.
-
Setelah masuk, pilih menu “Tunjangan” atau “Bantuan” di dashboard.
-
Sistem akan menampilkan detail status penerimaan BSU, termasuk nominal dan jadwal pencairan.
-
Jika terdaftar sebagai penerima, segera ikuti instruksi pencairan yang tersedia di Info GTK.
Dampak bagi Guru Honorer
Pencairan BSU ini diharapkan memberi dampak nyata bagi guru honorer, baik untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari maupun mendukung kegiatan belajar mengajar. Dana tambahan ini juga dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan di daerah.
Komitmen Pemerintah
BSU guru honorer 2025 menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN. Melalui program ini, diharapkan tidak ada guru yang tertinggal dalam mendapatkan hak atas kesejahteraan.
Dengan pencairan yang mulai dilakukan pada September 2025, para guru honorer diharapkan segera memanfaatkan fasilitas Info GTK untuk memastikan status penerimaan. Bantuan ini diharapkan memberikan manfaat langsung sekaligus memperkuat kualitas pendidikan Indonesia.