SokoBerita

Apakah Gaji Pensiunan PNS Ikut Naik Oktober 2025? Ini Faktanya

Meskipun PNS pokok naik, pensiunan PNS tetap menerima gaji lama pada Oktober 2025. Pemerintah belum menetapkan kenaikan untuk pensiunan. Simak informasinya.

By Shinta Kamelia  | Sokoguru.Id
28 September 2025
<p>Ilustrasi PT Taspen. Simak informasi terkait kenaikan gaji pensiunan PNS tahun 2025.</p>

Ilustrasi PT Taspen. Simak informasi terkait kenaikan gaji pensiunan PNS tahun 2025.

SOKOGURU – Meski kabar kenaikan gaji PNS mulai Oktober 2025 sudah ramai diperbincangkan, nasib pensiunan PNS belum berubah. 

Berdasarkan regulasi yang berlaku, pensiunan masih mendapatkan gaji rutin tanpa kenaikan tambahan di bulan Oktober mendatang. 

Muncul pertanyaan dari masyarakat apakah pensiunan akan ikut mendapatkan peningkatan gaji — jawabannya sampai saat ini belum ada pengesahan resmi.

Acuan Regulasi yang Berlaku

Pensiunan PNS masih merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 sebagai dasar penggajian mereka. 

Kenaikan gaji yang diatur lewat Perpres 79/2025 atau Perpres 12/2025 tidak berlaku untuk pensiunan berdasarkan pernyataan pejabat terkait.

Besaran Gaji Berdasarkan Golongan

Gaji pensiunan disesuaikan berdasarkan golongan dan masa kerja terakhir sebelum pensiun:

Golongan I: kisaran Rp 1,7 juta hingga Rp 2,2 juta

Golongan II: kisaran Rp 1,7 juta hingga Rp 3,2 juta

Golongan III: kisaran Rp 1,7 juta hingga Rp 4,2 juta

Golongan IV: tertinggi untuk pensiunan IVe, sekitar Rp 4,2 juta hingga Rp 4,9 juta

Baca Juga:

Mengapa Pensiunan Tidak Naik?

Pihak-pihak terkait, seperti Kemenkeu, MenPANRB, dan pejabat staf kepresidenan menyatakan bahwa kenaikan gaji pensiunan belum diputuskan karena faktor anggaran dan efisiensi. 

Kebijakan kenaikan untuk pensiunan harus melalui kajian matang terlebih dahulu. Namun belum ada kepastian terhadap kenaikan pensiunan. 

Rencana kenaikan dianggap belum bisa diterapkan segera karena pertimbangan fiskal dan beban anggaran negara.

Artinya, pensiunan pada 1 Oktober 2025 tetap menerima gaji lama tanpa tambahan kenaikan. 

Bagi mereka yang mengandalkan pendapatan ini untuk kebutuhan rutin, keputusan ini mungkin mengecewakan.

Beberapa pensiunan berharap pemerintah segera memasukkan mereka dalam skema kenaikan gaji yang berlaku untuk ASN aktif. Seruan agar pensiunan “tidak tertinggal” semakin menguat di publik.

Pensiunan bisa menjalin dialog dengan organisasi pensiunan atau asosiasi PNS untuk menyoroti kondisi ini. 

Selain itu, memantau perkembangan kebijakan anggaran nasional menjadi langkah strategis supaya informasi kenaikan pensiunan tidak terlambat diketahui.

Walaupun ASN aktif akan menikmati kenaikan gaji mulai Oktober 2025, pensiunan PNS tetap menerima nominal lama sesuai PP 8/2024. Keputusan kenaikan pensiunan masih tergantung pada keputusan fiskal dan regulasi lanjutan.(*)