SokoBerita

1 Oktober 2025 Apakah Sekolah Libur? Ketahui Sejarah Singkat Hari Kesaktian Pancasila

Setiap 1 Oktober diperingati Hari Kesaktian Pancasila, menghormati Pahlawan Revolusi korban G30S/PKI. Cek sejarah pentingnya, dan jawaban apakah sekolah libur.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
30 September 2025
<p>Ilustrasi bendera merah putih dan lambang garuda. Simak tanggal 1 Oktober 2025 apakah sekolah libur dan sejarah singkat peringatan Hari Kesaktian Pancasila. (Foto: Pixabay).</p>

Ilustrasi bendera merah putih dan lambang garuda. Simak tanggal 1 Oktober 2025 apakah sekolah libur dan sejarah singkat peringatan Hari Kesaktian Pancasila. (Foto: Pixabay).

SOKOGURU - Pada 1 Oktober 2025, masyarakat Indonesia akan memperingati satu di antara momen penting dalam sejarah bangsa.

Mungkin Anda bertanya-tanya, '1 Oktober hari apa? Tanggal ini diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Sebuah momen yang biasanya melibatkan pelaksanaan upacara penghormatan kepada para pahlawan yang gugur.

Peringatan ini menjadi bentuk penghormatan tinggi kepada 10 Pahlawan Revolusi, yang menjadi korban dalam peristiwa kelam Gerakan 10 September atau G30S/PKI.

Lantas, Apakah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober Tanggal Merah?

Sejarah Singkat Hari Kesaktian Pancasila

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila dilakukan setiap tahun untuk mengenang kembali sejarah krusial dalam upaya mempertahankan ideologi bangsa, yaitu Pancasila.

Ini juga menjadi momen untuk menghormati dan mengenang jasa heroik para 10 Pahlawan Revolusi yang gugur dalam tragedi G30S/PKI.

Pada malam 30 September, 10 orang pahlawan ini gugur dan jenazah mereka dikumpulkan dalam satu lubang, yang disebut lubang buaya.

Penetapan Resmi Hari Kesaktian Pancasila

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila awalnya dicetuskan oleh Presiden kedua RI, Soeharto. Penetapannya secara resmi tertera dalam Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966).

Surat ini secara jelas menyatakan bahwa setiap 1 Oktober adalah Hari Kesaktian Pancasila dan awalnya harus diperingati oleh angkatan darat.

Selanjutnya, peringatan tersebut diperkuat lagi dengan diterbitkannya Keputusan Presiden RI Nomor 153 Tahun 1967. Keppres ini ditetapkan oleh Pejabat Presiden RI saat itu, Jenderal TNI Soeharto.

Sebagai bentuk penghormatan, masyarakat Indonesia pada 30 September dihimbau untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang. Lalu, pada 1 Oktober keesokan harinya, bendera Merah Putih dikibarkan satu tiang penuh.

Status 1 Oktober 2025: Apakah Siswa Libur Sekolah?

Meskipun Hari Kesaktian Pancasila dirayakan secara nasional, terutama melalui pelaksanaan upacara di sekolah-sekolah, 1 Oktober 2025 ternyata bukanlah tanggal merah atau hari libur nasional.

Jadwal libur nasional telah ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Berdasarkan ketetapan tersebut, 1 Oktober 2025 yang jatuh pada hari Rabu bukanlah hari libur. Bahkan, sepanjang bulan Oktober 2025 tidak terdapat tanggal merah libur nasional.

Dengan demikian, untuk menjawab pertanyaan apakah siswa libur sekolah pada 1 Oktober 2025, jawabannya adalah tanggal tersebut bukan tanggal merah, sehingga kegiatan belajar mengajar di sekolah akan berjalan seperti biasa. (*)