SOKOGURU- Bantuan pendidikan lewat Program Indonesia Pintar (PIP 2025) kembali menjadi sorotan publik.
Ribuan orang tua dan pelajar dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK di seluruh Indonesia bertanya-tanya, kapan dana PIP cair, khususnya bagi siswa kelas berjalan yang hingga Selasa, 24 Juni 2025, ternyata belum mendapatkan SK PIP yang diperlukan untuk pencairan dana.
Kondisi ini membuat kecemasan meningkat, terutama karena tahun ajaran baru sudah di depan mata dan banyak yang berharap bantuan ini bisa membantu kebutuhan pendidikan dasar.
Hingga saat ini, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbud belum merilis SK PIP terbaru untuk kategori kelas berjalan.
Padahal, sebelumnya disebutkan akan ada dua gelombang penerbitan SK, yakni pada awal Juni dan awal Juli 2025.
Dengan waktu yang sudah menginjak akhir Juni, besar kemungkinan proses tersebut akan masuk ke tahap kedua, sesuai jadwal yang sempat diungkap oleh pihak Puslapdik sebelumnya.
PIP 2025: SK Masih Nihil untuk Kelas Berjalan
Berdasarkan pantauan pada laman resmi sistem informasi PIP, hingga Senin (23/6/2025), belum ada SK baru untuk kelas berjalan yang diterbitkan.
Data yang muncul di sistem masih menampilkan SK nominasi untuk siswa kelas akhir seperti kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA/SMK, yang sudah dirilis sejak 15 April 2025.
Adapun SK pemberian terakhir tercatat pada 13 Maret 2025, dan belum ada tambahan dokumen resmi untuk bulan Juni.
Realisasi Dana PIP Masih Rendah, 15 Juta Siswa Belum Cair
Fakta mengejutkan lainnya, dari total alokasi 17 juta siswa penerima PIP 2025, hingga 23 Juni kemarin baru sekitar 2,7 juta siswa yang sudah menerima bantuan secara nyata.
Artinya, lebih dari 15 juta siswa di seluruh Indonesia masih dalam status menunggu pencairan.
Berikut data terkini penyaluran PIP 2025:
Baca Juga:
Keterangan Jumlah
- Total Siswa Penerima PIP 2025 17.000.000 siswa
- Sudah Menerima (23 Juni 2025) 2.747.732 siswa
- Belum Cair ~15.000.000 siswa
Cara Cek Penerima PIP 2025 Secara Mandiri
Siswa dan orang tua yang masih menunggu dapat mengecek status PIP secara online melalui website resmi milik Kemdikbud. Prosesnya mudah dan bisa dilakukan kapan saja.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs pip.kemendikdasmen.go.id
- Temukan kolom “Cari Penerima PIP”
- Masukkan NISN dan NIK siswa
- Jawab pertanyaan verifikasi (perhitungan sederhana)
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”
Jika siswa sudah masuk dalam SK nominasi atau SK pemberian, maka informasi statusnya akan muncul secara otomatis.
Melihat situasi hingga 24 Juni 2025, penerbitan SK PIP kelas berjalan tampaknya baru akan dilakukan pada gelombang awal Juli, sebagaimana jadwal alternatif dari pihak Puslapdik.
Jadi, siswa dan orang tua disarankan untuk tetap memantau situs resmi PIP dan bersabar, sembari menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk proses pencairan jika sudah muncul dalam daftar penerima.(*)