SOKOGURU - Pemerintah kembali menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai Juni hingga Juli 2025.
Bantuan ini mencakup program unggulan seperti PKH, BPNT, hingga subsidi listrik dan beras gratis.
Kapan pencairan dilakukan dan siapa saja penerimanya? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Banyak bantuan sosial yang mulai disalurkan oleh pemerintah kepada KPM.
Bantuan-bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat, terutama mereka yang termasuk dalam kelompok penerima manfaat sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Apalagi saat ini memang sudah waktunya bantuan sosial seperti PKH dan BPNT disalurkan.
Kedua program bantuan rutin ini menjadi prioritas pemerintah dalam mendukung kebutuhan dasar masyarakat berpenghasilan rendah.
Di aplikasi SIKS NG pun juga sudah mulai muncul tanda-tanda kedua bantuan tersebut akan disalurkan.
Munculnya informasi ini menjadi sinyal positif bahwa penyaluran tinggal menunggu waktu.
Ya meskipun belum saat ini juga bantuan bisa diterima oleh KPM. Namun demikian, masyarakat diimbau tetap memantau informasi resmi terkait jadwal pencairan.
Akan tetapi dalam waktu yang tidak lama kedua bantuan tersebut akan mulai disalurkan.
Dengan demikian, penerima manfaat dapat segera menikmati bantuan yang diberikan pemerintah.
Selagi tidak ada halangan apapun yang membuat proses keduanya terhalangi.
Pemerintah berharap distribusi bantuan berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
Lalu bantuan apa saja yang dalam waktu dekat ini akan disalurkan kepada KPM?
Setidaknya ada lima jenis bantuan utama yang akan segera dicairkan dalam beberapa minggu ke depan.
Yang pertama yaitu ada bantuan PKH baik yang melalui KKS ataupun kantor pos.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan reguler yang diberikan kepada KPM dengan kategori tertentu.
Dan bantuan selanjutnya ialah bantuan BPNT, sama dengan halnya PKH. Bantuan Pangan Non Tunai ini juga akan segera disalurkan kepada penerima manfaat.
Bantuan BPNT ini juga akan disalurkan baik yang melalui kantor pos ataupun kartu KKS.
Ya meskipun waktu penyalurannya berbeda, karena yang melalui KKS akan terlebih dahulu daripada yang kantor pos.
Selanjutnya bantuan ketiga yang akan disalurkan ialah bantuan PIP sekolah.
Kemudian bantuan yang keempat ialah bantuan diskon listrik sebesar 50 persen.
Dan penerima bantuan ini ialah mereka yang daya listrik rumahnya kurang dari 1.300 VA.
Subsidi listrik 50 persen ini hanya berlaku untuk 2 bulan saja, yakni bulan Juni dan Juli.
Program ini merupakan bagian dari dukungan pemerintah bagi masyarakat kurang mampu agar tagihan listrik tetap terjangkau.
Andapun bantuan yang kelima yang akan disalurkan ialah bantuan pangan berupa beras 10kg.
Tentunya yang mendapatkan bantuan ini ialah mereka yang terdata di DTSEN. Dan semoga dengan adanya 5 bantuan ini banyak pihak masyarakat yang terbantu. (*)