SOKOGURU, JAKARTA – Kabar gembira bagi warga Jakarta! Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat prasejahtera mulai 23 Mei 2025.
Bantuan ini disalurkan melalui tiga program andalan: Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Masing-masing penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, dengan total penerima bansos bulan ini mencapai 140.919 orang.
Baca juga: Rano Karno Manggung di Cannes! Jakarta Debut di Festival Film Dunia, Siap Jadi Kota Sinema Global
Rinciannya:
* KLJ: 114.121 penerima
* KPDJ: 13.950 penerima
* KAJ: 12.848 penerima
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menyampaikan bahwa pencairan bantuan ini adalah bentuk komitmen Pemprov DKI untuk meringankan beban ekonomi warga, khususnya lansia, penyandang disabilitas, dan anak dari keluarga tidak mampu.
Namun, dalam proses evaluasi, Dinsos DKI menemukan sejumlah data penerima yang tidak lagi memenuhi kriteria dan secara resmi dikeluarkan dari daftar penerima bantuan.
Mereka yang tereliminasi mencakup:
* Warga yang sudah meninggal dunia
* Pindah domisili ke luar DKI Jakarta
* Memiliki data ganda
* Tidak terdaftar dalam sistem kependudukan
* Memiliki NJOP rumah di atas Rp1 miliar
* Memiliki kendaraan roda empat
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemadanan dan penertiban data agar bantuan lebih tepat sasaran dan transparan.
Pemprov DKI berkomitmen akan terus melakukan verifikasi dan validasi lanjutan agar penerima bansos tahap berikutnya benar-benar mereka yang membutuhkan.
Baca juga: DPRD DKI Desak Job Fair Rutin untuk Warga Jakarta, Fokus ke Edukasi dan Lowongan dari BUMD!
Termasuk memberikan kesempatan kepada warga yang memenuhi syarat namun belum pernah menerima bantuan sebelumnya.
Lebih jauh, program bansos ini sejalan dengan visi Jakarta sebagai kota global yang inklusif, sekaligus bagian dari strategi percepatan pengentasan kemiskinan di ibu kota.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Bantu Perempuan Kepala Keluarga Lewat Modal UMKM, Ini Kisah Suksesnya!
Untuk informasi lebih lengkap dan terbaru terkait bantuan sosial, masyarakat dapat mengakses situs resmi http://dinsos.jakarta.go.id atau akun media sosial @dinsosdkijakarta. (*)