SOKOGURU - Bank Tabungan Negara (BTN) merupakan salah satu bank yang menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Selama ini, BTN lebih dikenal sebagai bank yang berfokus pada Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Namun, BTN juga dipercaya untuk menyalurkan pembiayaan KUR guna mendukung pertumbuhan sektor UMKM.
Kredit Usaha Rakyat bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing UMKM di berbagai sektor usaha yang potensial tetapi mengalami keterbatasan agunan tambahan.
Program ini dirancang untuk memperkuat permodalan usaha sebagai bagian dari kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Dana KUR berasal dari perbankan dan disalurkan sebagai modal kerja atau investasi bagi pelaku UMKM, baik individu maupun kelompok dalam wadah koperasi.
Program ini menyasar usaha yang feasible tetapi belum memenuhi persyaratan perbankan konvensional atau belum bankable.
Syarat dan Ketentuan Pengajuan KUR BTN Tahun 2025
Bagi pelaku usaha yang ingin mengajukan KUR BTN, berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Tidak memiliki kredit macet dan tercatat sebagai debitur dengan kolektibilitas lancar.
- Telah menjalankan usaha minimal selama 6 bulan.
- Belum pernah mendapatkan kredit produktif atau kredit program di luar KUR.
- Mengikuti proses pengecekan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan.
- Wajib memiliki NPWP untuk pengajuan di atas Rp50.000.000.
BTN menawarkan berbagai keuntungan bagi pelaku UMKM yang mengajukan KUR.
Suku bunga yang diberikan mulai dari 6 persen efektif per tahun dengan proses pengajuan yang mudah dan cepat.
Selain itu, BTN tidak mengenakan biaya provisi, dan batas maksimal pinjaman mencapai Rp500 juta dengan tenor hingga 5 tahun.
Dokumen yang Diperlukan untuk Pengajuan KUR
Agar proses pengajuan berjalan lancar, calon debitur perlu menyiapkan dokumen berikut:
- KTP pemohon beserta suami/istri.
- Kartu Keluarga dan Surat Nikah/Cerai.
- Akta pendirian usaha dan perubahannya (jika ada).
- Surat keterangan penghasilan dari kelurahan setempat.
- NPWP (untuk pinjaman di atas Rp50 juta).
- Perizinan usaha dan legalitas tempat usaha.
- Rekening koran/tabungan.
- Legalitas agunan (untuk pengajuan KUR Kecil).
Langkah-Langkah Mengajukan KUR BTN
Bagi pelaku usaha yang ingin mengajukan KUR BTN, berikut tahapan yang perlu dilakukan:
1. Mengunjungi Kantor Cabang BTN Terdekat
Calon debitur dapat langsung mendatangi kantor cabang BTN untuk mengajukan permohonan KUR.
2. Menyiapkan Dokumen Persyaratan
Pastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap sebelum mengajukan permohonan.
3. Proses Verifikasi oleh Bank
Bank BTN akan melakukan verifikasi data dan dokumen untuk memastikan kelayakan calon debitur.
4. Akad Kredit dan Pencairan Dana
Jika pengajuan disetujui, calon debitur akan menandatangani akad kredit sebelum dana dicairkan.
Program KUR BTN diharapkan mampu meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM sehingga mereka dapat mengembangkan usaha secara lebih optimal.
Dengan modal tambahan, pelaku usaha dapat memperluas jangkauan bisnis, meningkatkan produksi, dan menciptakan lapangan kerja baru.
Kredit Usaha Rakyat dari BTN menjadi solusi keuangan yang memudahkan UMKM dalam memperoleh pembiayaan dengan syarat yang lebih fleksibel.
Bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnisnya, segera ajukan KUR BTN dan manfaatkan fasilitas pembiayaan ini untuk mencapai pertumbuhan usaha yang lebih baik.
Jangan ragu untuk mengunjungi kantor cabang BTN terdekat atau mengecek informasi lebih lanjut melalui situs resmi BTN. (*)